Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Pinjaman di Banjar, Bobol Toserba

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan tim Opsnal Polsek Susut dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kasus pencurian yang menimpa toko serba ada (toserba) Mahgotra, di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (20/2), akhirnya berhasil diungkap jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Susut. Pelakunya yakni I Wayan Sumerta alias Apel (44) asal  Banjar/Desa Gelengan, Kecamatan Manggis, Karangsem. Dari hasil introgasi petugas, alasan pelaku membobol toserba karena terdesak kebutuhan membayar pinjaman di banjar.
 
Wakapolsek Susut Iptu Putu Kariawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian di salah satu toserba yang terjadi Selasa (18/2) lalu. Kata Iptu Putu Kariawan, terungkanya kasus pencurian di toserba tersebut berawal petugas melakukan olah tempat kejadian. Dalam olah TKP diturunkan anjing pelacak dari Unit Satwa Polda Bali. Dalam olah TKP tersebut anjing pelacak mengendus jejak kaki yang ada di TKP, kemudian anjing pelacak keluar dari dalam toserba dan berjalan mengarah ke tempat tinggal pelaku yang tepat di belakang toserba. “Sampai di tempat tinggal pelaku anjing sempat menjilat-jilat kaki pelaku,” jelas Iptu Putu Kariawan, Kamis (27/2).
 
Kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan tambahan akhirnya pelaku diamankan. Setelah introgasi pelaku I Wayan Sumerta alis Apel mengakui perbuatanya. “Memang pelaku mengarah pada Wayan Sumerta, namun kami harus cukup bukti untuk bisa memproses yang bersangkutan,” ujarnya seraya mengatakan pelaku diamankan, Selasa (25/2).
 
Menurut Iptu Putu Kariawan, pelaku melakukan aksinya pada dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko setelah mengangkat pintu roling door sebelah utara toko. Kemudian pelaku menggasak uang tunai Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci kasir serta mengambil 1 slop rokok. Oleh pelaku uang dan rokok hasil curian ditaruh di kandang sapi. Selanjutnya pelaku pada hari Rabu (19/2) sekitar pukul 09.00 wita mengambil rokok dan uang untuk dibawa pulang ke rumahnya di Karangsem.
 
Sampai di Karangsem uang hasil curian sebesar Rp 3 juta dibayarakan ke Kelian Petegak untuk membayar pinjaman. Sementara sisanya Rp 1 juta dipergunakan pelaku memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan untuk rokok hasil curian oleh pelaku sebagian digunakan pelaku dan sebagian dibagi-bagikan kepada teman pelaku yang ada di kampungnya.
 
Pelaku ditemui di ruang tahanan Polsek Susut mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekad membobol toserba karena terdesak membayar pinjaman di banjarnya. “Uang tidak ada sementara harus bayar pinjaman di banjar, karena kepepet saya mencuri,” ujar Wayan Sumerta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.