Bayar Pinjaman di Banjar, Bobol Toserba | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 28 February 2020 07:07
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan tim Opsnal Polsek Susut dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kasus pencurian yang menimpa toko serba ada (toserba) Mahgotra, di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (20/2), akhirnya berhasil diungkap jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Susut. Pelakunya yakni I Wayan Sumerta alias Apel (44) asal  Banjar/Desa Gelengan, Kecamatan Manggis, Karangsem. Dari hasil introgasi petugas, alasan pelaku membobol toserba karena terdesak kebutuhan membayar pinjaman di banjar.
 
Wakapolsek Susut Iptu Putu Kariawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian di salah satu toserba yang terjadi Selasa (18/2) lalu. Kata Iptu Putu Kariawan, terungkanya kasus pencurian di toserba tersebut berawal petugas melakukan olah tempat kejadian. Dalam olah TKP diturunkan anjing pelacak dari Unit Satwa Polda Bali. Dalam olah TKP tersebut anjing pelacak mengendus jejak kaki yang ada di TKP, kemudian anjing pelacak keluar dari dalam toserba dan berjalan mengarah ke tempat tinggal pelaku yang tepat di belakang toserba. “Sampai di tempat tinggal pelaku anjing sempat menjilat-jilat kaki pelaku,” jelas Iptu Putu Kariawan, Kamis (27/2).
 
Kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan tambahan akhirnya pelaku diamankan. Setelah introgasi pelaku I Wayan Sumerta alis Apel mengakui perbuatanya. “Memang pelaku mengarah pada Wayan Sumerta, namun kami harus cukup bukti untuk bisa memproses yang bersangkutan,” ujarnya seraya mengatakan pelaku diamankan, Selasa (25/2).
 
Menurut Iptu Putu Kariawan, pelaku melakukan aksinya pada dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko setelah mengangkat pintu roling door sebelah utara toko. Kemudian pelaku menggasak uang tunai Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci kasir serta mengambil 1 slop rokok. Oleh pelaku uang dan rokok hasil curian ditaruh di kandang sapi. Selanjutnya pelaku pada hari Rabu (19/2) sekitar pukul 09.00 wita mengambil rokok dan uang untuk dibawa pulang ke rumahnya di Karangsem.
 
Sampai di Karangsem uang hasil curian sebesar Rp 3 juta dibayarakan ke Kelian Petegak untuk membayar pinjaman. Sementara sisanya Rp 1 juta dipergunakan pelaku memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan untuk rokok hasil curian oleh pelaku sebagian digunakan pelaku dan sebagian dibagi-bagikan kepada teman pelaku yang ada di kampungnya.
 
Pelaku ditemui di ruang tahanan Polsek Susut mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekad membobol toserba karena terdesak membayar pinjaman di banjarnya. “Uang tidak ada sementara harus bayar pinjaman di banjar, karena kepepet saya mencuri,” ujar Wayan Sumerta.