Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Membusuk di Penta Medica

Situasi di Klinik Penta Medica pasca-penemuan jenazah bayi berjenis perempuan, Minggu (17/4).

Denpasar, Bali Tribune

Instalasi Forensik RSUP Sanglah melakukan pemeriksaan luar (PL) terhadap jenazah bayi yang ditemukan di toilet Klinik Penta Medica di Jalan Raya Malboro Barat, Denpasar, Minggu (17/4).

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustiyadi kemarin, mengatakan, bayi yang ditemukan di toilet Klinik Penta Medica tersebut sudah dalam keadaan membusuk.

“Jenazah bayi yang diantar menggunakan ambulance milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar  tersebut kami terima pada pukul.12.30 Wita sudah dalam keadaan membusuk, dan langsung kami lakukan PL,” ujar Dudut Rustiyadi.

Lebih jauh dia mengatakan, jenazah bayi malang tersebut berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum diketemukan. Panjang badan bayi sendiri, lanjut dia, mencapai 32 cm dengan berat badan 500 gram.

Untuk umur bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan kandungan. Dia juga menambahkan bahwa dalam kasus tersebut ada indikasi aborsi. "Bayi ini belum cukup untuk hidup di luar kandungan. Jadi bisa diduga, jika jenazah bayi ini hasil aborsi," ungkapnya.

Pasca-penemuan jenazah bayi tersebut, Bali Tribune mendatangin Klinik Penta Medica. Suasana di klinik tersebut terlihat tetap ramai didatangi pasien untuk mendapat perawatan di klinik tersebut. Tetapi, tidak tampak adanya kegusaran yang ditunjukkan para petugas medis di klinik tersebut, dan seakan tidak sedang terjadi masalah apapun.

Sayangnya,  tidak satu pun staf maupun manajemen dari klinik ini yang bisa dimintai keterangan terkait kejadian adanya penemuan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

Anehnya lagi, Klinik Penta Medica yang buka selama 24 jam ini,  tidak menerima pasien yang mau melahirkan. "Iya, klinik kami memang tidak untuk persalinan," kata salah seorang staf di Klinik Penta Medica bernama Riska.

Riska menambahkan bahwa dirinya tidak diizinkan oleh pihak manajemen untuk memberi keterangan lebih lanjut kepada siapapun termasuk awak media terkait penemuan jenazah bayi tersebut.

Selain itu, pihak manajemen belum bisa memberi keterangan karena sedang dimintai keterangan di Polresta Denpasar. "Pihak manajemen kami saat ini masih di Polresta, kalau mau minta keterangan bisa langsung menyusul ke sana," katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.