Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Satu Bulan Terpapar Corona

Bali Tribune/ SEMBUH - Selain lima pasien dipulangkan dari ruang isolasi RSU Negara, jumlah pasien positif di Jembrana Senin kemarin kembali bertambah.
Balitribune.co.id | Negara - Angka kasus positif Covid-19 di Jembrana kembali bertambah lima orang pada Senin (13/7). Satu dari lima pasien positif tersebut adalah bayi berusia satu bulan dari Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan bayi tersebut dirujuk dari Puskesmas I Pekutatan pada Rabu (8/7) malam. Bayi dengan kondisi kesadaran menurun tersebut setelah dirawat semalam di RSU Negara, akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.
 
“Di Sanglah bayi ini dikategorikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena ada riwayat demam. Setelah dilakukan rapid test hasilnya reaktif dan test swab ternyata hasilnya positif. Ayahnya bekerja sebagai sopir travel sedangkan ibunya seorang rumah tangga dan tinggal di Denpasar namun KTP-nya Jembrana,” ujar dr I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Sedangkan sumber penularan maupun kontak, sampai saat ini pihaknya mengaku belum bisa menyimpulkan. “Saat ini kita masih lakukan tracing kontak dari pasien bersangkutan. Apakah tertular dari orang tuanya dan siapa saja kontak dekatnya, masih kita lakukan penelusuran, dan secepatnya dites swab,“ paparnya.
 
Selain pasien bayi tersebut, juga pertamakalinya ada seoranga ibu hamil (bumil) yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari Jembrana. Pasien dengan usia kandungan 40-41 minggu tersebut merupakan warga asal Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.
 
Karena faktor usia kandungan pasien ibu hamil ini akhirnya dirujuk ke RSPT Udayana. Suaminya yang berprofesi sebagai sopir logistik Negara-Denpasar juga terkonfimasi positif. Keduanya kini jalani perawatan di RSPTN Udayana. Pasien positif keempat adalah warga dari Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara.
 
Pasien ini terkonfimasi positif setelah melakukan swab test mandiri di Denpasar. Sementara untuk penambahan positif kelima merupakan pasien PDP yang sebelumnya dirawat di RSU Negara. Pasien ini asal Desa Budeng Kecamatan Jembrana berprofesi sebagai sopir. Sehingga total kasus positif di Jembrana sudah mencapai 51 kasus dan sebanyak 39 sudah dinyatakan sembuh.
 
Senin kemarin juga ada lima pasien yang di pulangkan dari ruang isolasi RSU Negara setelah dinyatakan sembuh.Tiga di antaranya tercatat sebagai pasien positif Covid-19 serta dua orang merupakan PDP.
 
Direktur RSU Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha menyebut ketiga pasien positif Coviid-19 tersebut yakni pedagang asal Desa Candikusuma, Melaya,  pasien asal Nusasari Melaya, seorang PMI, seorang nenek  berusia 65 tahun dari klaster Banjar Munduk Kaliakah  Hasil swabnya dua kali negatif berturut-turut pada Rabu (8/7) dan Jumat (10/7) lalu.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.