Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM Langka, Nelayan Tabanan Tak Bisa Melaut

Deretan jukung atau perahu tradisional Bali di Pantai Yeh Gangga.
Bali Tribune / PERAHU TRADISIONAL - Deretan jukung atau perahu tradisional Bali di Pantai Yeh Gangga.

balitribune.co.id | Tabanan – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kabupaten Tabanan berdampak serius pada sektor perikanan hingga membuat para nelayan setempat tak bisa melaut.

Kondisi memprihatinkan ini terjadi justru di tengah puncaknya musim panen lobster yang semestinya menjadi ladang rezeki bagi masyarakat pesisir.

Sulitnya mendapatkan pasokan bensin membuat perahu-perahu nelayan terpaksa bersandar di pinggir pantai. Bahkan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah ditunjuk sebagai rekanan resmi pun tidak dapat melayani pengisian bahan bakar bagi para nelayan.

Mengenai persoalan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tabanan Gede Bogorada menjelaskan bahwa instansinya sejatinya telah menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan.

Namun, di tengah krisis pasokan energi yang meluas, pihak dinas tidak berani menuntut kuota prioritas khusus. Pilihan tersebut diambil demi menjaga keadilan bagi elemen masyarakat umum lainnya yang sama-sama membutuhkan bahan bakar..“Kondisi ini menyebabkan nelayan tidak bisa melaut. Kami berharap nelayan dapat memahami seraya berharap kondisi kembali normal,” ujar Bogorada pada Selasa (13/10/2026).

Di saat yang sama, mantan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan yang juga anggota DPRD Tabanan, Ketut Arsana Yasa, mengaku kecewa dengan kondisi ini. Ia menyoroti adanya penolakan pengisian bensin jenis Pertalite maupun Pertamax oleh petugas SPBU terhadap wadah mesin tempel nelayan.

Petugas SPBU menolak pengisian dengan dalih menjalankan larangan pembelian menggunakan jerigen, padahal wadah berkapasitas 24 liter tersebut merupakan tangki resmi mesin tempel perahu yang terjamin keamanannya. “Saya sempat marah-marah di SPBU karena nelayan tidak dilayani membeli BBM dengan alasan tidak melayani pembelian dengan menggunakan jerigen. Itu tanki mesin bukan jerigen. Sudah direkomendasi keamanannya,” tegas Arsana Yasa.

Arsana Yasa menerangkan, pembelian BBM menggunakan tangki mesin tempel di SPBU umum sudah sesuai dengan prosedur operasional baku. Pasalnya, di Tabanan hingga kini belum memiliki fasilitas SPBU khusus nelayan. “Ya, itu memang aturannya,” sebutnya.

Satu wadah tangki berkapasitas 24 liter tersebut sangat krusial karena menjadi modal utama nelayan untuk melaut mencari lobster maupun memancing hingga ke perairan tengah. Situasi ini membuat potensi pendapatan besar dari hasil laut terbuang sia-sia. “Sekarang lagi musim lobster, sebenarnya berkah bagi nelayan, tapi kini BBM sulit, jadi tidak bisa melaut. Mudah-mudahan segera normal kembali,” pungkas Arsana Yasa. 

wartawan
JIN
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.