Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

Pelabuhan Sanur
Bali Tribune / PELABUHAN - Suasana di pelabuhan Sanur pasca kelangkaan BBM.

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Ketua Wilayah Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Wilayah Kerja Sanur, Warsita, mengatakan dampak kelangkaan BBM telah dirasakan dalam beberapa hari terakhir. Kendala memperoleh bahan bakar membuat aktivitas penyeberangan mengalami penurunan dibandingkan kondisi normal.

“Penumpang dan kendaraan yang menyeberang mengalami penurunan karena masyarakat maupun pelaku perjalanan terkendala mendapatkan BBM,” kata Warsita.

Ia menjelaskan, jumlah penumpang yang biasanya mencapai 7.000 orang atau lebih kini berada di kisaran 5.000 orang lebih. Penurunan juga terjadi pada jumlah kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan, termasuk kendaraan pengangkut kebutuhan logistik dan sembako.

Antrean BBM turut memengaruhi aktivitas pelaku pariwisata, khususnya pemandu wisata yang mengantar tamu menuju pelabuhan. Sebagian pemandu memilih mengurangi atau menunda perjalanan karena harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar. “Banyak guide yang mengantar tamu memilih tidak membawa tamunya ke pelabuhan karena antrean BBM. Banyak yang tidak menangani tamu karena harus mengantre BBM,” ungkapnya.

Dampak kelangkaan BBM juga dirasakan oleh operator kapal penyeberangan. Sejumlah armada mengalami keterlambatan keberangkatan akibat kendala pengisian bahan bakar dan keterbatasan operasional. Bahkan, beberapa jadwal penyeberangan harus dijadwalkan ulang, sementara sebagian lainnya terpaksa dibatalkan.

“Kalau kapal mengalami kendala BBM, keberangkatan tentu ikut terlambat. Ada jadwal yang harus diatur ulang, bahkan ada yang dibatalkan karena armada tidak bisa beroperasi sesuai rencana,” jelas Warsita.

Dari sekitar 57 armada yang tersedia, tidak seluruh kapal dapat beroperasi secara maksimal. Dalam kondisi tertentu, kapal yang biasanya mampu melayani dua kali perjalanan penyeberangan kini hanya dapat melakukan satu kali perjalanan. “Tidak semua armada bisa beroperasi maksimal. Kapal yang biasanya bisa dua kali menyeberang, dalam kondisi tertentu hanya mampu satu kali perjalanan,” ujarnya.

Untuk menyesuaikan operasional dengan kondisi di lapangan, pengelola juga mengandalkan lebih banyak kapal berukuran kecil seiring menurunnya jumlah penumpang. Langkah tersebut dilakukan agar layanan penyeberangan tetap dapat berjalan di tengah keterbatasan operasional.

Meski menghadapi kendala pasokan BBM dan penyesuaian jadwal, Warsita memastikan kondisi keamanan penyeberangan di Pelabuhan Sanur secara umum masih aman dan terkendali. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas penyeberangan berlangsung sesuai kondisi operasional di lapangan.

Penyesuaian layanan juga diperlukan agar kendala yang dihadapi armada tidak mengabaikan aspek keselamatan pelayaran. “Untuk keamanan penyeberangan masih aman dan terkendali. Kami tetap melakukan pemantauan agar seluruh aktivitas berjalan sesuai kondisi di lapangan,” tegas Warsita.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa antrean dan keterbatasan BBM tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap kelancaran layanan transportasi laut dan pergerakan wisatawan maupun distribusi kebutuhan pokok melalui Pelabuhan Sanur.

wartawan
JRO
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.