Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai-BNN Amankan Warga Brasil Bawa 4 Kg Kokain

BNN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat hampir 4 kilogram.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan terjadi dua pekan lalu saat pelancong itu melintas di area pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. "Petugas yang berjaga mencurigai gelagat mencurigakan dari pelaku ini. Kemudian diperkuat setelah citra X-ray memperlihatkan adanya benda dalam koper yang mencurigakan," ungkap seorang sumber petugas, Rabu (23/7).

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan paket yang diduga kuat berisi narkotika itu kemudian diuji di laboratorium. Hasilnya, barang tersebut diduga kuat merupakan narkoba jenis kokain.

Meski demikian, namun pihak Bea Cukai masih merahasiakan identitas pelaku dan modus penyelundupannya. terkesan sangat tertutup terkait penindakan ini.

"Kami belum bisa memberikan informasi. Memang ada penindakan, tapi saat ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan bersama instansi terkait," ungkap seorang petugas Bea Cukai Ngurah Rai saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara sumber lainnya megatakan, pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali. Selain mengamankan warga Brasil, petugas gabungan juga mengamankan seorang warga negara Afrika Selatan yang juga membawa narkotika saat masuk ke Indonesia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

"Tetapi untuk warga Afrika ini belum tau narkotikanya jenis apa dan barang buktinya berapa banyak. Rencananya besok, Kamis (24/7) akan digelar kepada awak media di Kantor BNN Provinsi Bali bareng dengan warga Brasil itu," tuturnya.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.