Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai-BNN Amankan Warga Brasil Bawa 4 Kg Kokain

BNN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat hampir 4 kilogram.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan terjadi dua pekan lalu saat pelancong itu melintas di area pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. "Petugas yang berjaga mencurigai gelagat mencurigakan dari pelaku ini. Kemudian diperkuat setelah citra X-ray memperlihatkan adanya benda dalam koper yang mencurigakan," ungkap seorang sumber petugas, Rabu (23/7).

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan paket yang diduga kuat berisi narkotika itu kemudian diuji di laboratorium. Hasilnya, barang tersebut diduga kuat merupakan narkoba jenis kokain.

Meski demikian, namun pihak Bea Cukai masih merahasiakan identitas pelaku dan modus penyelundupannya. terkesan sangat tertutup terkait penindakan ini.

"Kami belum bisa memberikan informasi. Memang ada penindakan, tapi saat ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan bersama instansi terkait," ungkap seorang petugas Bea Cukai Ngurah Rai saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara sumber lainnya megatakan, pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali. Selain mengamankan warga Brasil, petugas gabungan juga mengamankan seorang warga negara Afrika Selatan yang juga membawa narkotika saat masuk ke Indonesia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

"Tetapi untuk warga Afrika ini belum tau narkotikanya jenis apa dan barang buktinya berapa banyak. Rencananya besok, Kamis (24/7) akan digelar kepada awak media di Kantor BNN Provinsi Bali bareng dengan warga Brasil itu," tuturnya.

wartawan
RAY
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.