Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas Kasus Curat, Jadi Kurir 1.250 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ TSK NARKOBA – Tiga tersangka narkoba dengan jumlah barang bukti ribuan butir ekstasi yang berhasil diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di Lapas Kerobokan, namun tidak membuat Wayan Agus Budi Kertiyasa (21) insaf. Sebulan setelah bebas dari Lapas terbesar di Bali itu karena kasus curat, ia beralih menjadi kurir narkoba. Apesnya, bisnis barang terlarang itu tercium polisi, yang akhirnya kembali mengantarkannya ke penjara.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Sedap Malam Gang Cempaka, Denpasar Timur sering ada transaksi narkoba. Mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
 
Sepekan melakukan pengintaian, petugas mencurigai gerak-gerik Wayan Agus Budi Kertiyasa. Terlebih, ia merupakan residivis yang bebas Oktober 2019 lalu.  Kemudian pada Rabu (13/11) pukul 16.30 Wita,  tersangka ditangkap.
 
“Penggeledahan di kamar kos tersangka ditemukan 1.250 butir ekstasi dikemas dalam 12 paket,” ungkap Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat, kemarin.
 
Pengakuannya mengedarkan ekstasi atas perintah seseorang disapa Putu Ari yang saat ini masih dilacak polisi. Tersangka mengambil ekstasi dengan sistem tempel dan mendapatkan upah Rp50 ribu. Dua hari setelah penangkapan Kertiyasa, polisi meringkus Gede Arya Krisna (32) dengan barang bukti  7 paket sabu seberat 409,16 gram dan  333,5 butir ekstasi.
 
 “Tersangka ditangkap di Jalan Mekar II Blok CX nomor 9 Pemogan, Denpasar Selatan. Sedangkan barang bukti ditemukan di kosnya di Jalan Tegal Buah, Denpasar Barat,” jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
 
Tersangka yang juga sebagai kurir menerima paket dari seseorang yang  dipanggil Koko dan dalihnya tidak pernah bertemu langsung.  Tersangka sekali mengambil tempelan narkoba mendapat upah dari Koko sebesar Rp 40 ribu. Kurir terakhir yang ditangkap adalah Muhamad Nudi Wahyudi (27). Pria yang bekerja sebagai driver ojek online  ini dibekuk di Jalan Pulau Bungin nomor 127 Denpasar Selatan, Sabtu (16/11) pukul 19.00 wita.
 
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti  262 butir kapsul warna putih hijau berisi serbuk MDMA (bahan baku ekstasi) seberat bersih 35,82 gram, 38 paket bahan mentah ekstasi seberat 29,73 gram, serta satu paket daun dan biji kering ganja berat bersih 1,10 gram. Barang didapatnya dari Hanny dan bayarannya sebagai kurir  Rp500 ribu.
 
“Ketiga tersangka ini beda jaringan dan narkoba tersebut diduga dipasok dari luar Bali dengan pengiriman melalui jalur darat. Kami masih lacak pemasoknya,” ujar mantan Kapolres Badung ini.
wartawan
Redaksi
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.