Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebaskan Sekolah dari Sampah Plastik

Bali Tribune/ Drs IB Putu Sudiarta, SPd, MSi * )
Oleh: Drs IB Putu Sudiarta, SPd, MSi * )
 
Balitribune.co.id - Sejujurnya, Kita akui  ternyata harapan untuk bebas sebebasnya sampah plastik di Bali memang belum bisa tuntas dan cepat, meski sudah diimplementasikan Peraturan Gubernur/Pergub Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik  Sekali Pakai. Bahkan setiap kabupaten /kota di Bali juga sudah melanjutkan dengan peraturan pengaturan sampah plastik dengan Perwali/Perbub. Kenapa hal itu terjadi? Karena dari amatan secara kasat mata, produksi sampah plastik masih terjadi, baik di warung-warung maupun toko-toko makanan, bangunan, klontong dan pasar-pasar tradisional. 
 
Sedangkan yang sudah terlihat mencolok tanpa produksi sampah plastik khususnya kantong plastik sebagai tempat belanjaan adalah swalayan modern, ritel berjaringan lainnya sudah menggunakan kantong ramah lingkungan. Itu pun kalau membeli barang lebih dari 5 pcs dan juga kalau pembelinya membawa sendiri atau membeli kantong saat berbelanja. 
 
Hal yang perlu dirawat adalah kesadaran masyarakat untuk membebaskan diri dari memproduksi sampah plastik, baik yang ukuran besar maupun kecil. Semisal, sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK yang ada kantinnya produksi sampah tidak bisa dihindari, dari makanan atau kemasan plastik yang dibeli anak-anak di kantin juga menjadi sumber produksi sampah plastik. Lalu bagaimana meminimalisir timbulan produksi sampah plastik yang dimaksud sekali pakai? Kalau membuat zero plastik memang tidak mungkin, sebab kemasan makanan dan cemilan yang dijual di warung-warung atau kantin, pasar yang dagangannya bermodal kecil tidak bisa mengindari penggunaan plastik itu, baik sebagai pembungkus/kemasan makanan atau sebagai pembungkus barang belanjaannya. 
 
Di sekolah, setiap kali jam istrahat makan di halaman sekolah masih saja terlihat sisa bungkusan makanan cemilan yang terbuat dari plastik. Kita sering menegur, mengajak menyarankan anak-anak yang melihat ada  plastik di depannya, saat berjalan atau habis belanja supaya sampah yang dihasilkannya dibawa pulang ke rumah, dengan cara mengantongi kembali sampah-sampah bekas pembungkus nasi atau plastik bekas pembungkus kerupuk untuk dibawa kembali ke rumahnya. 
 
Di kota Denpasar  pernah beberapa kali dilakukan sosialisasi  agar sekolah bebas sampah plastik, dan sampah plastik yang dihasilkan supaya dijadikan uang dengan menabungkan sampahnya ke bank sampah yang sudah terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan /DLHK . Secara formal ada Surat Edaran Pemerintah Kota Denpasar No 660.2/4628/DLHK yang menegaskan kepada seluruh perangkat daerah/Kabag/Camat/Perbekel/Lurah/Lembaga/Instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk menjaga lingkungan dari sampah plastik.
 
Hal ini sekaligus implementasi Peraturan Walikota No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan mendukung pencapaian target pengurangan sampah sebesar 30 persen sampai tahun 2025 yang mengacu pada Perwalikota Denpasar Nomor 50 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan  Sampah Rumah Tangga dan Sampah  Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka diharapkan melakukan upaya-upaya pengurangan kantong plastik. Misalnya,  ketika menyelenggarakan rapat-rapat/kegiatan  agar hidangan yang disediakan (snack, makan dan minum) dihidangkan dengan cara prasmanan untuk mengurangi sisa/sampah plastik kemasan kotaknya. 
 
Pegawai di setiap instansi agar membawa  tempat minum (tumbler) sendiri. Bahkan yang lebih serius lagi selain upaya-upaya meminimalisir sampah plastik, agar seluruh pegawai di lingkungan instansi termasuk sekolah  agar menjadi anggota bank sampah, menabungkan sampah di bank sampah terdekat secara rutin dan bergabung dalam aplikasi  Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (Si Darling) dengan mengunduh  sendiri aplikasinya "Si Darling" itu pada playstore untuk smartphone berbasis android. 
 
Lalu muncul pertanyaan, apakah sesederhana itu bisa menangani masalah sampah plastik? Ternyata memang belum bisa kita wujudkan seratus persen. Hal itu bisa dilihat di lapangan bahwa sejak lama sekolah-sekolah atau instansi berlanggan tukang angkut sampah. Tukang angkut sampah tersebut sudah dikelola oleh desa atau banjar, karena banjar yang tahu persis bagaimana produksi dan proses sampah itu dihasilkan oleh masyarakatnya. Para tukang angkut sampah secara rutin mengangkut sampah langganannya setiap minggu sekali dan pembayarannya ditagih setiap bulan sekali. 
 
Pengakuan para tukang kebersihan di sekolah memang agak sulit mengelola  sampah dengan memilah-milahnya. Sebab, murid-murid membuang sampah pada tempatnya, yang langsung dikemas menjadi bungkusan siap diangkut para tukang sampah. Sehingga, ide untuk menjadikan sampah menjadi uang memang membutuhkan kesempatan dan kecermatan, bahkan upaya lain untuk mengurangi sampah di sekolah, anak-anak diarahkan untuk membawa kembali sampahnya pulang ke rumahnya masing-masing. Selanjutnya di rumah, mereka bersama orangtuanya mengelola sampah tersebut entah menjadi uang atau menjadi kompos. 
 
Di sekolah belum ada tenaga khusus bank sampah, petugas pemungut sampah mau ke sekolah hanya ambil sampah, mereka minta sampah yang sudah bersih yang siap diuangkan. Sedangkan pertugas khusus untuk itu tidak ada, guru-guru tidak ada kesempatan untuk melakukan hal itu dengan tuntutan kurikulum yang semakin rumit dipahami. 
 
Semoga upaya yang sudah dilakukan di sekolah-sekolah agar sekolah bebas sampah menjadi lebih efektif sebagai daya dukung peraturan-peraturan yang ada.  Namun,  diharapkan menjadi pertimbangan bagi para pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan kalau sampah-sampah yang dihasilkan oleh sekolah dan  sudah dikelola oleh banjar atau desa kenapa mesti harus dialihkan ke pihak sekolah. Upaya mencari solusi  terbaik untuk tanggulangi masalah sampah plastik khususnya sampah yang dihasilkan dari  murid-murid di sekolah-sekolah, sehingga menjadi kebiasaan bahwa sampah harus dikawal mulai dari rumah tangganya masing-masing bersama orangtua dan keluarganya.
 
*) Penulis adalah Kepala SDN 2 Ubung, Denpasar
wartawan
habit
Category

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.