Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Obyek Wisata Terapkan Tarif Baru

Bali Tribune/PENELOKAN - Suasana di obyek wisata penelokan.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa obyek wisata sudah mulai menerapkan kenaikan retribusi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup 47 tahun 2014 tentang  retribusi wisata rekreasi  dan olah raga. Kenaikan tarif mulai diterapkan per 1 Januari 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Adnyana mengatakan Perbup Nomor 37 Tahun 2019 sudah diterapkan per 1 Januari. Bebernya  beberpa obyek sudah menerapkan Perbup  ini dan masih ada yang menerapkan Perbup lama. Untuk obyek yang sudah menerapkan yakni DTW Batur, DTW Trunyan, DTW Penulisan di Kecamatan Kintamani dan DTW Kehen di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. Menurut Wayan Adnyana bahwa penerapan tarif retribusi yang baru tidak ada permasalahan. “Di beberapa obyek sudah diterapkan dan sejauh ini berjalan lancar,” ungkapnya, Kamis (2/1).

Saat disinggung terkait obyek wisata Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli yang belum menerapkan tarif retribusi yang baru kata Wayan Adnyana, untuk penerapan Perbup 37 Tahun 2019 ini masih ditunda. “Untuk Penglipuran memang telah mengajukan surat untuk penundaan penerapan Perbup anyar ini. Alasannya karena fasilitas/sarana-prasarana belum optimal,” jelasnya.

Disinggung  batas waktu penundaan penerapan Perbup ini, Wayan Adnyana mengatakan pihaknya masih akan berkordinasi  dengan pihak adat. “Kami akan komunikasikan kembali,” ujarnya sembari mengatakan dengan kenaikan tarif ini tentu dapat menambah pendapatan. Pihaknya berkeyakinan meski Penglipuran menunda penerapan Perbup 37 Tahun 2019 tidak akan mempengaruhi penerapan di obyek lainnya.

Soal target pendapatan asli daerah (PAD) yang harus disetorkan masing-masing obyek, ia enggan membeberkan nilai target. Kemudian untuk obyek yang rencananya akan dikenakan retribusi seperti Tukad Cepung, masih akan dilakukan kajian kembali.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.