Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Obyek Wisata Terapkan Tarif Baru

Bali Tribune/PENELOKAN - Suasana di obyek wisata penelokan.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa obyek wisata sudah mulai menerapkan kenaikan retribusi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup 47 tahun 2014 tentang  retribusi wisata rekreasi  dan olah raga. Kenaikan tarif mulai diterapkan per 1 Januari 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Adnyana mengatakan Perbup Nomor 37 Tahun 2019 sudah diterapkan per 1 Januari. Bebernya  beberpa obyek sudah menerapkan Perbup  ini dan masih ada yang menerapkan Perbup lama. Untuk obyek yang sudah menerapkan yakni DTW Batur, DTW Trunyan, DTW Penulisan di Kecamatan Kintamani dan DTW Kehen di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. Menurut Wayan Adnyana bahwa penerapan tarif retribusi yang baru tidak ada permasalahan. “Di beberapa obyek sudah diterapkan dan sejauh ini berjalan lancar,” ungkapnya, Kamis (2/1).

Saat disinggung terkait obyek wisata Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli yang belum menerapkan tarif retribusi yang baru kata Wayan Adnyana, untuk penerapan Perbup 37 Tahun 2019 ini masih ditunda. “Untuk Penglipuran memang telah mengajukan surat untuk penundaan penerapan Perbup anyar ini. Alasannya karena fasilitas/sarana-prasarana belum optimal,” jelasnya.

Disinggung  batas waktu penundaan penerapan Perbup ini, Wayan Adnyana mengatakan pihaknya masih akan berkordinasi  dengan pihak adat. “Kami akan komunikasikan kembali,” ujarnya sembari mengatakan dengan kenaikan tarif ini tentu dapat menambah pendapatan. Pihaknya berkeyakinan meski Penglipuran menunda penerapan Perbup 37 Tahun 2019 tidak akan mempengaruhi penerapan di obyek lainnya.

Soal target pendapatan asli daerah (PAD) yang harus disetorkan masing-masing obyek, ia enggan membeberkan nilai target. Kemudian untuk obyek yang rencananya akan dikenakan retribusi seperti Tukad Cepung, masih akan dilakukan kajian kembali.

wartawan
Agung Samudra
Category

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.