Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Honor, Sopir dan Pekerja TPA Temesi Disharmonis

Bali Tribune/ TPA TEMESI - Semangat pekerja TPA Temesi terusik lantaran perbedaan honorarium dengan sopir truk.


balitribune.co.id | Gianyar  - Panas dan bau busuk yang menyengat di TPA Temesi Gianyar kini tambah terusik dengan disharmoni para pekerja setempat. Para pekerja yang berjibaku dengan sampah dan segala resikonya kini merasa dianaktirikan. Menyusul perbedaan gaji yang mereka terima jauh lebih kecil dibandingkan sopir truk TPA. 
 
Kondisi ini membuat perubahan situasi kerja di TPA Temesi yang dikhawatirkan berpengaruh pada pelayanan. Dari Informasi yang diterima, Kamis (27/5/2021), perbedaan honorarium yang dinilai mencolok ini, akibat perubahan sistem penggajian. Akibatnya, pekerja pengangkut sampah merasa kurang mendapat perhatian dibanding para supir truk setempat. Para pekerja yang merasa tugasnya lebih berat dan berisiko lebih tinggi dibanding sopir truk, justru mendapat honor yang sangat kecil. "Sistem gaji sekarang tak memperhatikan kami di lapangan, kondisi ini membuat hubungan kami dannpara supir kurang bagus di lapangan. Kalau pejabat mengetahui situasi kami di lapangan, tentunya mengerti kondisi kami ini," keluh salah seorang pekerja.
 
Disebutkan, dari sistem penggajian yang diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar hitungan harian diribah menjadi hitungan jam. Tepatnya, untuk satu jam, mereka dibayar Rp 12 ribu. Namun dalam penghitungan jam kerja ini, jam kerja sopir truk ini lebih tinggi dari pekerja di TPA. Bahkan sopir truk sampah dihitung kerja tujuh setengah jam atau mendapat upah Rp 90 ribu per hari. Sementara operator alat berat TPA Temesi dihitung tujuh jam atau upah Rp 84 ribu per hari. Sementara, pengawas truk di TPA Temesi dihitung lima jam atau Rp 60 ribu per hari. "Seharusnya hitungan jam kerja ini kan disamakan, agar tidak menimbulkan kecemburuan di lapangan, " keluhnya lagi.
 
Para pekerja di TPA ini rata-rata mereka sudah bekerja selama belasan tahun pun menga sangat kecewa karena dianaktirikan. Padahal risiko yang mereka hadapi pun relatif tinggi. Sebab mereka berhadapan dengan gas metan dan senyawa dioksin. Dimana gas metan dapat menyebabkan penyakit paru-paru, isfa dan tensi tinggi. Belum lagi kecelakaan kerja. Sebab sampahnya masih labil, kadang jatuh. Dan kemungkinan bisa kena beling dan paku, karena sampah yang dibuang ke sini kebanyakan belum dipilah.
 
Dengan upah yang kecil ini, para pekerja di TPA Temesi juga harus mengeluarkan uang untuk membeli masker. Sebab pihak dinas tidak menyediakan hal itu. Namun untuk meminimalisir pengeluaran dana, para pekerja ini memilih menggunakan baju bekas untuk menutupi hidung dan mulutnya. "Kami tidak mendapatkan fasilitas alat pengaman diri, baik itu masker, selop tangan. Kami beli sendiri karena pekerjaan kami berisiko," ujarnya.
 
Tidak harmonisnya situasi ini pun mulai terlihat dari sikap para pekerja terhadap para supir yang tidak lagi toleran. Para sopir truk sampah, kini dilarang membuka jaring di luar TPA yang berpotensi meninbulkan sampah tercecer. Sementara para supir berasumsi, dengan membuka jaring lebih awal, akan mempercepat penurunan sampah di lokasi. "Kami tak ingin ada pekerjaan tambahan lagi dengan membersihkan sampah yang tercecer ini," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.