Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Honor, Sopir dan Pekerja TPA Temesi Disharmonis

Bali Tribune/ TPA TEMESI - Semangat pekerja TPA Temesi terusik lantaran perbedaan honorarium dengan sopir truk.


balitribune.co.id | Gianyar  - Panas dan bau busuk yang menyengat di TPA Temesi Gianyar kini tambah terusik dengan disharmoni para pekerja setempat. Para pekerja yang berjibaku dengan sampah dan segala resikonya kini merasa dianaktirikan. Menyusul perbedaan gaji yang mereka terima jauh lebih kecil dibandingkan sopir truk TPA. 
 
Kondisi ini membuat perubahan situasi kerja di TPA Temesi yang dikhawatirkan berpengaruh pada pelayanan. Dari Informasi yang diterima, Kamis (27/5/2021), perbedaan honorarium yang dinilai mencolok ini, akibat perubahan sistem penggajian. Akibatnya, pekerja pengangkut sampah merasa kurang mendapat perhatian dibanding para supir truk setempat. Para pekerja yang merasa tugasnya lebih berat dan berisiko lebih tinggi dibanding sopir truk, justru mendapat honor yang sangat kecil. "Sistem gaji sekarang tak memperhatikan kami di lapangan, kondisi ini membuat hubungan kami dannpara supir kurang bagus di lapangan. Kalau pejabat mengetahui situasi kami di lapangan, tentunya mengerti kondisi kami ini," keluh salah seorang pekerja.
 
Disebutkan, dari sistem penggajian yang diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar hitungan harian diribah menjadi hitungan jam. Tepatnya, untuk satu jam, mereka dibayar Rp 12 ribu. Namun dalam penghitungan jam kerja ini, jam kerja sopir truk ini lebih tinggi dari pekerja di TPA. Bahkan sopir truk sampah dihitung kerja tujuh setengah jam atau mendapat upah Rp 90 ribu per hari. Sementara operator alat berat TPA Temesi dihitung tujuh jam atau upah Rp 84 ribu per hari. Sementara, pengawas truk di TPA Temesi dihitung lima jam atau Rp 60 ribu per hari. "Seharusnya hitungan jam kerja ini kan disamakan, agar tidak menimbulkan kecemburuan di lapangan, " keluhnya lagi.
 
Para pekerja di TPA ini rata-rata mereka sudah bekerja selama belasan tahun pun menga sangat kecewa karena dianaktirikan. Padahal risiko yang mereka hadapi pun relatif tinggi. Sebab mereka berhadapan dengan gas metan dan senyawa dioksin. Dimana gas metan dapat menyebabkan penyakit paru-paru, isfa dan tensi tinggi. Belum lagi kecelakaan kerja. Sebab sampahnya masih labil, kadang jatuh. Dan kemungkinan bisa kena beling dan paku, karena sampah yang dibuang ke sini kebanyakan belum dipilah.
 
Dengan upah yang kecil ini, para pekerja di TPA Temesi juga harus mengeluarkan uang untuk membeli masker. Sebab pihak dinas tidak menyediakan hal itu. Namun untuk meminimalisir pengeluaran dana, para pekerja ini memilih menggunakan baju bekas untuk menutupi hidung dan mulutnya. "Kami tidak mendapatkan fasilitas alat pengaman diri, baik itu masker, selop tangan. Kami beli sendiri karena pekerjaan kami berisiko," ujarnya.
 
Tidak harmonisnya situasi ini pun mulai terlihat dari sikap para pekerja terhadap para supir yang tidak lagi toleran. Para sopir truk sampah, kini dilarang membuka jaring di luar TPA yang berpotensi meninbulkan sampah tercecer. Sementara para supir berasumsi, dengan membuka jaring lebih awal, akan mempercepat penurunan sampah di lokasi. "Kami tak ingin ada pekerjaan tambahan lagi dengan membersihkan sampah yang tercecer ini," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.