Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedah Izin Tinggal, Perca Bali Hadirkan Imigrasi

Bali Tribune/PENGURUS - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat dan jajaran bersama pengurus Perca Indonesia Perwakilan Bali.
balitribune.co.id | Denpasar  - Pasangan kawin campur di Indonesia, masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa di antaranya adalah terkait izin tinggal, affidavit, batas waktu untuk memilih kewarganegaraan bagi anak yang berkewarganegaraan ganda, dan lain sebagainya.
 
Guna membedah masalah ini, Masyarakat Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Perwakilan Bali mengundang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat dan jajaran, dalam sebuah diskusi ringan beberapa waktu lalu. Diskusi ini dilaksanakan di sela - sela Halalbihalal Idul Fitri 2019 yang diselenggarakan Perca Indonesia Perwakilan Bali di Swiss Belhotel Rainforest, Jalan Sunset Road Kuta.
 
"Karena masih suasana Idul Fitri, kita selenggarakan acara halalbihalal. Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota dan keluarga Perkawinan Campuran di Bali," jelas Humas Perca Indonesia Perwakilan Bali, Ni Putu Marina EP Bennier, di Denpasar, Selasa (25/6).
 
"Mengingat masih banyak pertanyaan dari anggota Perca seputar izin tinggal, dan beberapa hal lainnya, kita kemudian mengundang juga pihak Imigrasi. Jadi di sela - sela halalbihalal kita juga membedah mengenai izin tinggal bersama Bapak Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan jajaran," imbuhnya.
 
Dikatakan, banyak hal didapatkan oleh anggota Perca dalam diskusi tersebut. Mulai dari tentang izin tinggal pasangan kawin campur, affidavit, batas waktu untuk memilih kewarganegaraan bagi anak yang berkewarganegaraan ganda.
 
"Banyak hal kita dapatkan. Apalagi turut hadir pada kesempatan tersebut Bapak Made Rusdiko, selaku Kasubsi Penentuan Statuskim Kantor Imigrasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi yang telah memberikan kami pencerahan terkait beberapa hal tersebut," tutur Marina, yang sebelumnya pernah duduk sebagai Koordinator Perca Indonesia Perwakilan Bali.
 
Sementara itu, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2019, Melinda Cowan didaulat menjadi Koordinator Perca Indonesia Perwakilan Bali. Melinda menggantikan Ni Putu Marina EP Bennier yang sudah 5 tahun menempati posisi tersebut.
 
Tentang fokus Perca ke depan di bawah kepemimpinannya, Melinda mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan keberadaan Perca. Di samping itu, ia bersama pengurus juga akan terus menyosialisasikan peraturan mengenai Masyarakat Perkawinan Campuran. Apalagi aturan terkait hal ini cukup kompleks.
 
"Sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah kita. Apalagi saat ini ada peraturan - peraturan terbaru yang menyangkut keluarga perkawinan campuran. Tugas kita harus lebih aktif lagi untuk menyosialisasikan dan memperkenalkan Perca secara lebih luas," tutur Melinda, pada kesempatan yang sama.
wartawan
San Edison
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.