Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedah Izin Tinggal, Perca Bali Hadirkan Imigrasi

Bali Tribune/PENGURUS - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat dan jajaran bersama pengurus Perca Indonesia Perwakilan Bali.
balitribune.co.id | Denpasar  - Pasangan kawin campur di Indonesia, masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa di antaranya adalah terkait izin tinggal, affidavit, batas waktu untuk memilih kewarganegaraan bagi anak yang berkewarganegaraan ganda, dan lain sebagainya.
 
Guna membedah masalah ini, Masyarakat Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Perwakilan Bali mengundang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat dan jajaran, dalam sebuah diskusi ringan beberapa waktu lalu. Diskusi ini dilaksanakan di sela - sela Halalbihalal Idul Fitri 2019 yang diselenggarakan Perca Indonesia Perwakilan Bali di Swiss Belhotel Rainforest, Jalan Sunset Road Kuta.
 
"Karena masih suasana Idul Fitri, kita selenggarakan acara halalbihalal. Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota dan keluarga Perkawinan Campuran di Bali," jelas Humas Perca Indonesia Perwakilan Bali, Ni Putu Marina EP Bennier, di Denpasar, Selasa (25/6).
 
"Mengingat masih banyak pertanyaan dari anggota Perca seputar izin tinggal, dan beberapa hal lainnya, kita kemudian mengundang juga pihak Imigrasi. Jadi di sela - sela halalbihalal kita juga membedah mengenai izin tinggal bersama Bapak Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan jajaran," imbuhnya.
 
Dikatakan, banyak hal didapatkan oleh anggota Perca dalam diskusi tersebut. Mulai dari tentang izin tinggal pasangan kawin campur, affidavit, batas waktu untuk memilih kewarganegaraan bagi anak yang berkewarganegaraan ganda.
 
"Banyak hal kita dapatkan. Apalagi turut hadir pada kesempatan tersebut Bapak Made Rusdiko, selaku Kasubsi Penentuan Statuskim Kantor Imigrasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi yang telah memberikan kami pencerahan terkait beberapa hal tersebut," tutur Marina, yang sebelumnya pernah duduk sebagai Koordinator Perca Indonesia Perwakilan Bali.
 
Sementara itu, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2019, Melinda Cowan didaulat menjadi Koordinator Perca Indonesia Perwakilan Bali. Melinda menggantikan Ni Putu Marina EP Bennier yang sudah 5 tahun menempati posisi tersebut.
 
Tentang fokus Perca ke depan di bawah kepemimpinannya, Melinda mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan keberadaan Perca. Di samping itu, ia bersama pengurus juga akan terus menyosialisasikan peraturan mengenai Masyarakat Perkawinan Campuran. Apalagi aturan terkait hal ini cukup kompleks.
 
"Sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah kita. Apalagi saat ini ada peraturan - peraturan terbaru yang menyangkut keluarga perkawinan campuran. Tugas kita harus lebih aktif lagi untuk menyosialisasikan dan memperkenalkan Perca secara lebih luas," tutur Melinda, pada kesempatan yang sama.
wartawan
San Edison
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.