balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli, Rabu (28/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi dan penyegaran birokrasi.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Sekretaris Daerah I Dewa Bagus Riana Putra, para staf ahli, asisten, serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Bangli.
Berdasarkan Keputusan Bupati Bangli Nomor 800.1.3.3/509/2026, dua pejabat yang bergeser posisi yakni: I Wayan Dirga Yusa, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kini mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan dan I Ngurah Juli Adi Saputra, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kini menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Dalam sambutannya, Sedana Arta menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pengangkatan dan pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi, penyegaran birokrasi, serta komitmen Pemkab Bangli dalam meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pencapaian visi-misi pembangunan daerah," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Mari bersama-sama mewujudkan Bangli yang maju, sejahtera, dan berdaya saing dengan semangat jengah membangun Bangli, gotong royong, serta loyalitas kepada masyarakat," pungkasnya.