Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedeng Rumah Buruh Bangunan Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Bedeng tempat tinggal buruh bangunan di Desa Sakti ludes terbakar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran terjadi di bedeng tempat tinggal buruh bangunan di Banjar Sakti Desa Sakti Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung, Kamis  (9/7) pukul 13.45 wita. Mandor penanggung jawab bedeng tersebut I Nyoman Arya (51) alamat Jl. Bukit Tunggal VII B/5, Lingkungan Gelogor, Kelurahan Pemecutan Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar. Saksi yang mengetahui kebakaran tersebut Toni Jaelani (37) alamat Jl. P. Indah VI/2 Denpasar Barat, dan Sarwono (42) alamat RT 10 RW 4, Kel. Trosono, Kec. Parang, Kab. Magetan, Jatim.
 
Kapolsek Nusa Penida AKP Gede Sukadana membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut. Awal mula kejadian,  Kamis pukul 13.45 wita saksi Toni Jaelani akan mengambil bahan bangunan di gudang yang lokasinya berdekatan dengan bedeng. Saat itu dia melihat ada kobaran api dari lokasi dapur. Toni berusaha mendekat dan memang benar ada kebakaran, api sudah membakar bangunan dapur yang terbuat dari bambu dan triplek.
 
Selanjutnya peristiwa tersebut disampaikan kepada I Nyoman Arya, kemudian semua tukang mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena seluruh bagian bedeng terbuat dari bahan mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membesar. Bangunan bedeng ludes dilalap api membakar 3 buah bangunan bedeng dan satu buah sepeda motor Vixion tahun 2014 DK 2585 MY milik Sarwono yang terparkir di samping bedeng.
 
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berusaha memadamkan api yang sudah terlanjur membesar dan meludeskan bangunan bedeng tersebut. “Kerugian materiil dari kejadian tersebut kurang lebih Rp.50.000.000. Diduga api berasal dari konsleting arus listrik dari stop kontak tempat sambungan reskuker untuk memasak nasi,” ujar Kapolsek AKP Gede Sukadana memastikan melalui pesan WA.
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.