Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedeng Rumah Buruh Bangunan Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Bedeng tempat tinggal buruh bangunan di Desa Sakti ludes terbakar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran terjadi di bedeng tempat tinggal buruh bangunan di Banjar Sakti Desa Sakti Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung, Kamis  (9/7) pukul 13.45 wita. Mandor penanggung jawab bedeng tersebut I Nyoman Arya (51) alamat Jl. Bukit Tunggal VII B/5, Lingkungan Gelogor, Kelurahan Pemecutan Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar. Saksi yang mengetahui kebakaran tersebut Toni Jaelani (37) alamat Jl. P. Indah VI/2 Denpasar Barat, dan Sarwono (42) alamat RT 10 RW 4, Kel. Trosono, Kec. Parang, Kab. Magetan, Jatim.
 
Kapolsek Nusa Penida AKP Gede Sukadana membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut. Awal mula kejadian,  Kamis pukul 13.45 wita saksi Toni Jaelani akan mengambil bahan bangunan di gudang yang lokasinya berdekatan dengan bedeng. Saat itu dia melihat ada kobaran api dari lokasi dapur. Toni berusaha mendekat dan memang benar ada kebakaran, api sudah membakar bangunan dapur yang terbuat dari bambu dan triplek.
 
Selanjutnya peristiwa tersebut disampaikan kepada I Nyoman Arya, kemudian semua tukang mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena seluruh bagian bedeng terbuat dari bahan mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membesar. Bangunan bedeng ludes dilalap api membakar 3 buah bangunan bedeng dan satu buah sepeda motor Vixion tahun 2014 DK 2585 MY milik Sarwono yang terparkir di samping bedeng.
 
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berusaha memadamkan api yang sudah terlanjur membesar dan meludeskan bangunan bedeng tersebut. “Kerugian materiil dari kejadian tersebut kurang lebih Rp.50.000.000. Diduga api berasal dari konsleting arus listrik dari stop kontak tempat sambungan reskuker untuk memasak nasi,” ujar Kapolsek AKP Gede Sukadana memastikan melalui pesan WA.
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.