Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejad...!!! Ayah Perkosa Anak Kandung

Bali Tribune / ILUSTRASI. ist.
balitribune.co.id | Singaraja - Pria berinisial DPB (45) yang tinggal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa 'malam jahanam' itu terjadi Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita saat korban sedang tidur. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
 
Nama korban sebut saja Deka (15) menerima nasib naas berawal saat korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba saja DPB masuk ke kamar korban dan mengajak bersetubuh. Kontan saja ajakan bapak bejad itu ditolak dan korban pun melakukan perlawanan. Hanya saja pelaku ngotot dan memaksa menyetubuhi korban. Satu persatu pakaian korban di preteli hingga telanjang bulat. Pelaku DPB Kemudian tanpa ragu memperkosa korban hingga tak berdaya.
 
Atas perbuatan tersebut, korban merasa trauma hingga akhirnya memberitahu ibu kandungnya berinisial IAKA yang baru  datang dari wilayah Bangli.
 
Tak terima atas perbuatan itu, ibu korban bersama korban didampingi oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Selasa (29/3) melaporkan kasus itu  ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya di dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng pada Selasa (29/3) siang. Saat ini, penyidik masih akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memintai keterangan korban maupun pihak pelapor.
 
"Pelapor adalah ibu korban. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban maupun pelapor, untuk bisa mengetahui kronologis kejadian," kata AKP Sumarjaya, Rabu (30/3). Selain meminta  keterangan korban dan pelapor, polisi masih menunggu hasil visum et tepertum (VER) dari RSUD Buleleng.
 
"Kami juga akan memintakan VER korban ke RSUD Buleleng. Karena masih dalam proses penyelidikan, untuk perkembangan lanjutan akan di infokan," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.