Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejad! Gadis 15 Tahun Diperkosa Paman Hingga Hamil

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | SingarajaKasus persetubuhan dengan korban anak dibawah umur berulang di Buleleng. Setelah sebelumnya kasus gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Sawan menjadi korban persetubuhan dengan beredarnya video mesum di grup WhatsApp. Kali ini, kasus yang sama dialami seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Gerokgak. Ia mengalami peristiwa perkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Mirisnya, gadis malang itu kini hamil 7 bulan dan menyebabkan masa depannya menjadi gelap.
 
Kasus itu terungkap berawal saat korban diketahui hamil saat diperiksa kondisi kesehatannya, pada Minggu tanggal 25 Desember 2022 lalu di Puskesmas Gerokgak. Mulanya korban mengalami sakit dengan gejala penyakit paru-paru basah. Korban kemudian ke rumah sakit dan diperiksa menggunakan USG. Berdasar hasil USG dokter memberitahu orang tua korban jika korban dalam kondis hamil. Untuk memastikan kehamilannya, orang tua korban kemudian memeriksa dengan menggunakan tes kehamilan. Hasilnya, korban positif hamil.
 
Mengetahui anaknya hamil, pihak orang tua kemudian meminta keterangan kepada korban atas kehamilan yang dialaminya. Dan terungkap, korban mengalami kekerasan seksual pada sekitar bulan Mei 2022 silam oleh pria berinisial A (61) yang note bene pamannya sendiri. Setelah mendapat pengakuan korban, ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng pada 29 Desember 2022 lalu. Dari laporan tersebut, Unit PPA  Sat Reskrim Polres Buleleng langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dianggap cukup pelaku A ditangkap pada Senin (23/1) di rumahnya. Kemudian di gelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut dan A saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng selama 20 hari ke depan.
 
”Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKP Sumarjaya, Kamis (26/1).
 
Selain itu, AKP Sumarjaya juga memastikan saat ini korban hamil dengan usia kehamilan sekitar 7 bulan. Untuk itu, katanya, selama pemeriksaan, korban didampingi psikiater untuk menjaga kestabilan mentalnya akibat trauma.
 
”Korban dalam kondisi hamil dan didampingi psikiater saat menjalani pemeriksaan penyidik. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 3 orang saksi dua di antaranya merupakan saksi korban dan orang tuanya,” imbuhnya.
 
Menurut Sumarjaya, korban saat ini berstatus pelajar sekolah menengah itu digarap tersangka yang menyelinap masuk ke kamar korban. Saat itu korban tidak kuasa menolak keinginan nafsu bejad pelaku akibat dipaksa.
 
”Tanggal persisnya korban lupa namun yang diingat malam hari sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu korban sendirian di rumah dan ditinggal orang tuanya keluar. Setelah peristiwa itu korban tidak berani melapor ke orang tuanya terlebih tersangka masih termasuk paman korban,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan untuk Melanjutkan Pendidikan di China

bvalitribune.co.id | China merupakan salah satu negara yang melambangkan negara modern dan maju, namun tetap melestarikan adat-istiadat yang tidak pernah dilupakan. Selain menjadi negara yang indah untuk dikunjungi karena budayanya, China juga menjadi negara yang baik untuk melanjutkan pendidikan. Sebab, banyak perguruan tinggi di China yang unggul dalam riset dalam bidang sains dan teknologi. 

Baca Selengkapnya icon click

Dibawah Turah Tut, Golkar Badung Bakal Merapat ke Adicipta

balitribune.co.id | Mangupura - Partai Golkar Badung bakal "banting setir" dibawah kepemimpinan Ketua DPD yang baru, Anak Agung Ketut Agus Nadi Putra. Partai Beringin dibawah komando Turah Tut - sapaan Nadi Putra ini bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta (Adicipta) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan IAGI Bali Bahas Solusi Jangka Panjang Penanganan Bencana Banjir di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk mencari solusi agar bencana banjir yang melanda seperti terjadi pada 10 September 2025 lalu tidak terulang kembali. Hal tersebut diungkapkan saat Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima Tim Ikatan Ahli Geologi Indonesia Daerah Bali di Kantor Walikota Denpasar, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click

Transfer Pusat Menurun, Dewan Desak Eksekutif Optimalkan Pendapatan Retribusi dan PHR

balitribune.co.id | Bangli - Dampak dari transfer dana pusat menurun, kalangan Dewan mendesak  pihak eksekutif mengoptimalkan PAD untuk memperkuat fiskal Pemerintah Daerah.  Adapun dua sumber PAD yang bisa dioptimalisasi  yakni dari retribusi dan Pajak Hotel Restoran (PHR),  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.