Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandungnya

Bali Tribune/BEJAT – Ayah bejat yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri, diamankan di Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Kasus asusila kembali menggemparkan Bumi Makepung Jembrana. Kali ini terungkap seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya. Pelaku bahkan sudah empat kali melakukan aksi bejat terhadap putrinya yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut. 
 
Berdasarkan informasi, pelaku berinisial IKS (34) tega menyetubuhi putrinya sendiri—sebut  saja Kembang (14). Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut di rumahnya saat keadaan rumah dalam keadaan sepi. Bahkan pelaku sudah sempat empat kali menyalurkan hasratnya terhadap anak keduanya tersebut. 
Aksi pertama dilakukan pada Selasa (14/1). Saat itu mengetahui situasi rumah mendukung, sekitar pukul 15.00 Wita pelaku yang bekerja sebagai buruh ini masuk ke dalam kamar tidur korban.
 
Ayah bejat ini berpura-pura menanyakan keperawanan anaknya yang baru memasuki usia remaja tersebut. Pelaku awalnya melakukan pencabulan dengan meraba dan memainkan alat vital putrinya hingga berujung pada persetubuhan. Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan apa yang dilakukannya tersebut kepada siapa pun. 
 
Berselang tiga hari kemudian, pada Kamis (17/2) sore pelaku kembali melakukan aksi bejatnya. Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku membangunkan korban yang tengah tertidur pulas di kamarnya.
 
Pelaku kembali menyetubuhi putrinya yang masih polos tersebut. Setelah lima menit melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban dan kembali mengancam korban agar tidak membocorkan ulahnya tersebut. 
 
Tidak cukup sampai di sana, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya untuk yang ketiga kalinya pada Selasa (21/1) siang. Saat putrinya pulang sekolah hendak mengganti baju sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku yang mengikuti korban ke dalam kamar tidak tahan melihat tubuh mungil korban.
 
Setelah pelaku melancarkan aksi bejatnya yang ketiga, perbuatan asusila kembali dilancarkan pelaku untuk keempat kalinya pada Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 11.00 Wita. Bahkan saat itu korban tengah menidurkan adik bungsunya. Setelah memantau situasi dan merasa aman, pelaku mencari korban di dalam kamarnya. Setelah adiknya tertidur pulas, pelaku blak-blakan mengajak putrinya bersetubuh. Kendati sempat mendapat penolakan, namun pelaku memaksa korban yang tidak berani melawan sang ayah. Usai menyetubuhi anaknya, pelaku sempat tidur bersama dengan kedua anaknya. 
 
Aksi bejat pelaku terungkap, Senin (3/2/2020) lalu setelah korban mengadukan kelakuan ayahnya kepada ibunya, NLA (34). Merasa tidak terima, istri pelaku ini langsung melaporkan perbuatan sang suami ke Polres Jembrana. 
 
“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong dan putrinya yang lugu,” ujar Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman, didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita, Kamis (13/2/2020). 
 
Mendapat laporan itu, polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digiring ke Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan ulah bejatnya. Saat diintrograsi, ayah empat anak ini mengaku khilaf saat melihat lekuk tubuh anaknya yang beranjak dewasa. Kini pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.