Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bela Anjing Peliharaan, “Aussie” Aniaya Warga

TSK - Tersangka warga negara Australia harus menganianya warga Ubud lantaran membela anjing peliharaannya.

BALI TRIBUNE - Michael David Sode (47), warga negara Australia yang tempramental ini akhirnya berurusan dengan Polsek Ubud. Aussie ini diamankan dan ditahan, Rabu (25/7) atas laporan penganiayaan terhadap seorang warga Banjar Nyuh Kuning, Desa Mas, Ubud. Kejadian ini amat disayangkan, karena pemicunya lantaran anjing peliharaan tersangka kerap kencing sembarangan. Dari keterangan yang diterima, kejadiannya  Jumat (6/7) lalu. Saat itu korban, I Made Wena berada di dalam warungnya. Tiba-tiba tiga ekor anjing  milik tersangka masuk ke warungnya dan mengencingi sofa, lalu kabur.  Setelah itu  datang tersangka yang memelihara anjing tersebut untuk berbelanja. Melihat pemilik anjing itu datang, korban mencoba menyampaikan kepada tersangka jika anjingnya kerap kencing sembarangan. Tersangka yang dikenal temperamen itu, justru tidak terima anjing peliharaannya disebutkan kencing sembarangan. Bukannya permohonan maaf, tersangka justru meminta korban agar menyemprotkan pembersih.  Namun, tersangka menjadi naik pitam ketika korban menyebutkan bahwa anjing itu  tidak saja kencing sembarangan sekali itu saja. Namun sering kali dan menuai keluhan banyak warga. Belum mendapatkan tanggapan dari tersangka, tiba-tiba tiga anjing tersebut datang lagi, dan salah satunya kembali mengencingi sofa di warung milik korban. Lantaran kesal, korban pun mengangkat sofa yang dikencingi anjing, dan berencana memukul anjing tersebut. Namun sebelum sempat memukul, korban justru kena pukul tersangka. Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Bangkit Dananjaya membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, setelah pihaknya mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi, pihaknya mengamankan tersangka 17 Juli 2018. Atas perbuatannya, David dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman kurungan  2,8 tahun. Disebutkan, tersangka sudah tinggal lama di sana, dan kata korban anjing pelaku kerap kencing di warungnya. Saat pemilik anjing dikasi informasi, ia malah tidak menanggapi serius. “Saat terjadi ketegangan,  tersangka memukul bibir korban sampai luka. Atas penganiayaan itu, tersangka kami amankan dan kami jerat  pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan  dua tahun delapan bulan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.