Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

festival
Bali Tribune / Salah satu karya ogoh-ogoh yang tampil dalam ajang Badung Saka Fest 2026.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Kepala Disbud Badung, I Gede Sukadana, Rabu (4/11/2026), menjelaskan bahwa bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh bersumber dari APBD yang dikhususkan bagi Sekaa Teruna (ST) atau Yowana di bawah naungan Desa Adat. Hal ini mengingat ogoh-ogoh merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian ritual keagamaan dan tradisi Hari Raya Nyepi.

"Ogoh-ogoh merupakan bagian dari rangkaian ritual Hari Raya Nyepi. Karena itu, bantuan kreativitas ini disalurkan sesuai peruntukan dan kelembagaan adat yang menaunginya," tegas Sukadana.

Sukadana memaparkan, verifikasi administrasi melihat struktur organisasi dan ranah kegiatan pemuda yang bersangkutan. Keberadaan Sekaa Teruna atau Yowana melekat pada tiga unsur utama Desa Adat (Tri Hita Karana), yaitu pawongan, palemahan, dan parahyangan, yang mencakup tugas keagamaan seperti ngayah di pura dan kegiatan ritual adat lainnya.

Atas dasar itu, kejelasan struktur kepengurusan yang menjalankan fungsi-fungsi ritual adat menjadi syarat mutlak dalam verifikasi proposal bantuan kebudayaan tersebut.

"Ini bukan sekadar bantuan dana, melainkan bagaimana Sekaa Teruna dan Yowana menjalankan peran pelestarian seni, adat, dan tradisi. Selain pembuatan ogoh-ogoh, wadah Yowana terlibat langsung dalam kegiatan keagamaan di pura. Kebijakan ini diterapkan agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan fungsi organisasi di lapangan," paparnya.

Pihaknya menegaskan, kebijakan verifikasi ini bukan bentuk pembatasan kreativitas masyarakat umum dalam menjaga kebudayaan Bali, melainkan penataan wadah organisasi agar sesuai dengan porsinya. Untuk kegiatan pemuda yang bersifat umum atau lintas elemen masyarakat, Disbud menyarankan pemanfaatan wadah seperti Karang Taruna Desa.

"Masyarakat umum atau warga non-Hindu tentu tetap bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa melalui wadah Karang Taruna atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang tidak bersentuhan langsung dengan ritual keagamaan adat," tambah Sukadana.

Penyaluran bantuan kreativitas ogoh-ogoh sendiri disalurkan melalui mekanisme kelembagaan Desa Adat dan Sekaa Teruna/Yowana berdasarkan hasil kesepakatan bersama Majelis Desa Adat (MDA). Disbud Badung memastikan seluruh anggaran pemerintah disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai peruntukan regulasi pelestarian adat di Bali.

wartawan
ANA
Category

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Struktur Organisasi, Ketua WHDI Badung Hadiri Pelantikan Pengurus WHDI di Tiga Kecamatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menghadiri maraton pelantikan Ketua Pengurus WHDI tingkat desa dan kelurahan di tiga wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang, pada Selasa (3/11).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perluas Jaringan di Bali Selatan, Honda MKM Pecatu Resmi Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer resmi Honda Mitra Krida Mandiri (MKM), didukung Astra Motor Bali, resmi memperluas jangkauan layanannya melalui peresmian Honda MKM Pecatu pada Rabu (4/11/2026). Pos layanan ini hadir untuk mendekatkan akses penjualan unit sepeda motor, perawatan/servis, hingga penjualan suku cadang asli bagi masyarakat Pecatu dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.