Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Kiat Pariwisata, Tiga DPRD Kunjungi Dewan Badung

DPRD
Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Komisi, I Nyoman Mesir saat menerima DPRD Lombok Utara, DPRD Donggala, Sulawesi Tengah dan DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2).

BALI TRIBUNE - Guna belajar kiat-kiat pengelolaan pariwisata, tiga DPRD yakni DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara mengunjungi Kabupaten Badung, Rabu (28/2) kemarin. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Komisi, I Nyoman Mesir beserta OPD terkait di gedung Dewan Badung.

Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Donggala, Andi Sofyan Yotolambah mengatakan, pihaknya sedang menggali potensi pariwisata yang ada di daerahnya. Selama ini katanya, Kabupaten Donggala hanya mengandalkan potensi galian C. Untuk itu, pihaknya bersama rombongan datang ke Badung ingin belajar pengelolaan dan peningkatan pariwisata. "Selama 4 hari kunjungan ini kami ingin melihat obyek wisata di Badung dan ingin bertemu langsung dengan pelaku pariwisata," ujarnya sembari memuji pertanian di Badung yang dinilai berkembang pesat di tengah himpitan pariwisata.

Pimpinan rombongan, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Hijira mengungkapkan, Buton Selatan merupakan kabupaten yang baru mekar dengan daerahnya 90 persen laut. Potensi laut tersebutlah yang sekarang ingin dikembangkan menjadi destinasi pariwisata. "Kami ingin belajar dari Badung kiat-kiat mengembangkan destinasi pariwisata. Kami juga ingin mengetahui bagaimana promosi pariwisata dan pengembangan atraksi pariwisatanya," jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Buton Selatan tersebut, juga ingin mengetahui cara pemungutan retribusi kepariwisataan di Kabupaten Badung, hingga PAD Badung bisa sangat tinggi. Selain itu, ia mempertanyakan perkembangan pariwisata di Badung yang berkembang sangat pesat. "Karena membangun pariwisata bukan hal mudah, apalagi tempat wisata kami belum berkembang seperti Badung. Dari segi pendanaan pun kami juga belum memadai," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Sudirsah Sujanto mengatakan, di Bali ada desa adat dan desa dinas. Dirinya mempertanyakan, bagaimana sistem pemerintahan desa adat dan desa dinas di Bali, kemudia bagaimana hak adat masyarakat di desa dinas. "Adakah Perda yang mengatur tentang hak-hak masyarakat adat di desa dinas, dan untuk tanah adat seperti apa," tanyanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa menjelaskan, meski pariwisata di Badung sudah terkenal, Pemkab terus melakukan upaya promosi pariwisata ke sejumlah negara untuk meningkatkan kunjungan. Peningkatan dan pemeliharaan fasilitas obyek wisata katanya, juga terus dilakukan Pemkab Badung. "Peningkatan dan pemeliharaan fasilitas obyek itu dibiayai oleh Pemkab. Setelah jadi baru dihibahkan ke desa," jelasnya.

Di sektor pertanian, katanya pemkab Badung tengah merancang pertanian kontemporer yakni pertanian yang didalamnya menyuguhkan atraksi-atraksi pariwisata. Pariwisata lanjutnya tidak bisa terlepas dari pertanian. "Pariwisata muncul karena budaya pertanian. Sektor pertanian oleh Pemkab Badung sepenuhnya untuk pemberdayaan masyarakat. Bapak Bupati sangat memperhatikan pertanian salah satunya dengan pembebasan PBB," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait retribusi dia mengatakan, pendapatan tertinggi di Badung yakni dari pajak hotel dan restoran. Untuk retribusi di obyek pariwisata, Pemkab Badung bekerjasama dengan desa adat setempat dengan pembagian 75 persen untuk desa adat dan 25 persen masuk PAD. "Agar hal tersebut tidak menjadi pungutan liar kita buatkan Perda. Setiap desa adat juga sudah ada awig-awig," katanya.

Nyoman Mesir menambahkan, terkait keberadaan tanah adat di Bali fungsinya mengkhusus, yakni dipergunakan untuk tempat ibadah. Sekarang katanya, tanah tersebut boleh disertifikatkan namun atas nama desa. Dewan Badung, masih menyusun Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat yang merupakan inisiatif dewan.

Selain hukum nasional, di Bali juga ada awig-awig yang digunakan sebagai peraturan hukum adat. "Desa adat dan desa dinas di Bali beriringan. Tidak boleh berseberangan, harus saling menguatkan," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.