Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Duktang Terjaring Operasi Kependudukan

DUKTANG - Operasi kependudukan Kamis kemarin kembali berhasil menjaring belasan duktang.

BALI TRIBUNE - Kendati telah diperketat dengan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, namun Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang Pulau Dewata masih menjadi wilayah favorit yang diserbu penduduk pendatang sehingga harus tetap diantisipasi dan dikendalikan. Terbukti, setelah operasi penertiban penduduk pendatang sempat digelar dan menyasar sejumlah wilayah, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (2/8) kembali menciduk belasan penduduk pendatang.  Dalam operasi kependudukan yang menyasar tempat tinggal sementara seperti rumah kos dan mess yang ada di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Negara yang menjadi kantong penduduk pendatang yakni Kelurahan Lelateng, Kelurahan Banjar Tengah dan Desa Tegalbadeng Timur tersebut, petugas berhasil menjaring 17 penduduk pendatang. Dari 17 orang yang terjaring itu yang paling banyak ditemukan di Kelurahan Banjar Tengah yakni delapan orang. Sisanya di Kelurahan Lelateng dan Desa Tegalbadeng Timur. Bahkan belasan penduduk pendatang asal luar Bali ini diketahui tinggal sudah lama di sejumlah tempat kos namun tanpa melengkapi diri dengan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti  Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Made Tarma, kemarin mengatakan, para penduduk pendatang penghuni rumah kos dan mess yang terjaring operasi kependudukan tersebut diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Menurutnya, kendati belasan duktang tersebut semuanya memang mengantongi KTP namun, selama mereka menetap dan bekerja di Jembrana justru belum melakukan lapor diri dan melengkapi dokumen SKTS.  Menurutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor  3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan setiap penduduk pendatang yang menetap dan bekerja di Kabupaten Jembrana harus melengkapi diri dengan SKTS. Oleh petugas Selain diberikan pembinaan, belasan penduduk pendatang ini juga menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengurus SKTS dalam waktu sebulan. Bila mereka diketahui tidak melengkapi SKTS, dipastikan akan kembali ditindak bahkan dipulangkan ke daerah asalnya sesuai ketentuan dalam perda tersebut. Sesuai Perda, para duktang yang terjaring tanpa SKTS ini juga dikenai denda senilai Rp 50 ribu per orang. Sanksi tersebut juga sesuai Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 tentang  Tata Cara Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana yang mengatur penduduk yang tinggal sementara di Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.