Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Duktang Terjaring Operasi Kependudukan

DUKTANG - Operasi kependudukan Kamis kemarin kembali berhasil menjaring belasan duktang.

BALI TRIBUNE - Kendati telah diperketat dengan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, namun Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang Pulau Dewata masih menjadi wilayah favorit yang diserbu penduduk pendatang sehingga harus tetap diantisipasi dan dikendalikan. Terbukti, setelah operasi penertiban penduduk pendatang sempat digelar dan menyasar sejumlah wilayah, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (2/8) kembali menciduk belasan penduduk pendatang.  Dalam operasi kependudukan yang menyasar tempat tinggal sementara seperti rumah kos dan mess yang ada di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Negara yang menjadi kantong penduduk pendatang yakni Kelurahan Lelateng, Kelurahan Banjar Tengah dan Desa Tegalbadeng Timur tersebut, petugas berhasil menjaring 17 penduduk pendatang. Dari 17 orang yang terjaring itu yang paling banyak ditemukan di Kelurahan Banjar Tengah yakni delapan orang. Sisanya di Kelurahan Lelateng dan Desa Tegalbadeng Timur. Bahkan belasan penduduk pendatang asal luar Bali ini diketahui tinggal sudah lama di sejumlah tempat kos namun tanpa melengkapi diri dengan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti  Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Made Tarma, kemarin mengatakan, para penduduk pendatang penghuni rumah kos dan mess yang terjaring operasi kependudukan tersebut diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Menurutnya, kendati belasan duktang tersebut semuanya memang mengantongi KTP namun, selama mereka menetap dan bekerja di Jembrana justru belum melakukan lapor diri dan melengkapi dokumen SKTS.  Menurutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor  3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan setiap penduduk pendatang yang menetap dan bekerja di Kabupaten Jembrana harus melengkapi diri dengan SKTS. Oleh petugas Selain diberikan pembinaan, belasan penduduk pendatang ini juga menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengurus SKTS dalam waktu sebulan. Bila mereka diketahui tidak melengkapi SKTS, dipastikan akan kembali ditindak bahkan dipulangkan ke daerah asalnya sesuai ketentuan dalam perda tersebut. Sesuai Perda, para duktang yang terjaring tanpa SKTS ini juga dikenai denda senilai Rp 50 ribu per orang. Sanksi tersebut juga sesuai Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 tentang  Tata Cara Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana yang mengatur penduduk yang tinggal sementara di Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.