Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kilogram Ganja Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Satu dari tiga tersangka pemilik belasan kilogram ganja tampak memasukkan barang haram tersebut ke mesin untuk selanjutnya dimusnahan.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 12 kilogram lebih ganja di halaman Kantor BNNP Jalan Kamboja, Denpasar Timur, Jumat (13/7). Ganja yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tiga orang tersangka yang diciduk petugas di kawasan Kuta, Badung. Selain itu, barang bukti jenis ADB-CHMINACA seberat 1 kg lebih yang diamankan pihak Bea Cukai juga dimusnahkan. Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Swastawa menerangkan, barang bukti yang di musnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari anggotanya di lapangan selama ini. Dia menambahkan, ganja seberat 12 kilogram lebih itu terdiri dari 16 paket. Barang haram itu diamankan dari tiga tersangka, yakni Hardi Putra Sucipto Silalahi, Guruh Rakasiwi Sudiantoro dan Albertus Novi. Disisi lain, katanya, ada barang temuan berupa paket yang tidak diambil oleh pemiliknya, yang isinya diduga narkotika diamankan oleh pihak Bea Cukai dan diserahkan ke BNNP Bali dengan total 5 paket yang isinya ADB – CHMINACA seberat 1.014.16 gram, AMB-FUBINACA seberat 1.011,92 gram, Pentylone dan 4 Chloromethcathione seberat 107,21 gram dan kokain seberat 1,84 gram. “Ada pula sabu dengan berat total 24,68 gram yang didapat dari Kejari Klungkung. Dibawa ke sini untuk dimusnahkan,” imbuhnya. Menurut jenderal bintang satu ini, proses pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai salah satu cara untuk menghindari salah pakai. Sehingga atas persetujuan dari berbagai pihak, dilakukan langkah pemusnahan. Pun sebelum dimasukkan ke dalam mesin, narkotika diuji terlebih dahulu di laboratorium untuk memastikan keaslian barang haram yang akan dimusnakan. “Pemusnahan ini sudah sesuai dengan undang-undang, kita juga berhak melakukannya agar tidak salah digunakan. Kita juga gandeng Kejaksaan, Polda, Labfor dan lainnya untuk sama-sama memusnakannya. Tentu juga pemusnahan dilakukan di hadapan ketiga tersangka yang memiliki ganja ini,” terangnya. Adapun yang hadir dalam kegiatan pemusnahaan itu, masing-masing dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar, Labfor Polri Cabang Denpasar, Kantor Pos Besar Renon dan juga perwakilan dari masyarakat umum.

wartawan
redaksi
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.