Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kilogram Ganja Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Satu dari tiga tersangka pemilik belasan kilogram ganja tampak memasukkan barang haram tersebut ke mesin untuk selanjutnya dimusnahan.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 12 kilogram lebih ganja di halaman Kantor BNNP Jalan Kamboja, Denpasar Timur, Jumat (13/7). Ganja yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tiga orang tersangka yang diciduk petugas di kawasan Kuta, Badung. Selain itu, barang bukti jenis ADB-CHMINACA seberat 1 kg lebih yang diamankan pihak Bea Cukai juga dimusnahkan. Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Swastawa menerangkan, barang bukti yang di musnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari anggotanya di lapangan selama ini. Dia menambahkan, ganja seberat 12 kilogram lebih itu terdiri dari 16 paket. Barang haram itu diamankan dari tiga tersangka, yakni Hardi Putra Sucipto Silalahi, Guruh Rakasiwi Sudiantoro dan Albertus Novi. Disisi lain, katanya, ada barang temuan berupa paket yang tidak diambil oleh pemiliknya, yang isinya diduga narkotika diamankan oleh pihak Bea Cukai dan diserahkan ke BNNP Bali dengan total 5 paket yang isinya ADB – CHMINACA seberat 1.014.16 gram, AMB-FUBINACA seberat 1.011,92 gram, Pentylone dan 4 Chloromethcathione seberat 107,21 gram dan kokain seberat 1,84 gram. “Ada pula sabu dengan berat total 24,68 gram yang didapat dari Kejari Klungkung. Dibawa ke sini untuk dimusnahkan,” imbuhnya. Menurut jenderal bintang satu ini, proses pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai salah satu cara untuk menghindari salah pakai. Sehingga atas persetujuan dari berbagai pihak, dilakukan langkah pemusnahan. Pun sebelum dimasukkan ke dalam mesin, narkotika diuji terlebih dahulu di laboratorium untuk memastikan keaslian barang haram yang akan dimusnakan. “Pemusnahan ini sudah sesuai dengan undang-undang, kita juga berhak melakukannya agar tidak salah digunakan. Kita juga gandeng Kejaksaan, Polda, Labfor dan lainnya untuk sama-sama memusnakannya. Tentu juga pemusnahan dilakukan di hadapan ketiga tersangka yang memiliki ganja ini,” terangnya. Adapun yang hadir dalam kegiatan pemusnahaan itu, masing-masing dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar, Labfor Polri Cabang Denpasar, Kantor Pos Besar Renon dan juga perwakilan dari masyarakat umum.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.