Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kilogram Ganja Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Satu dari tiga tersangka pemilik belasan kilogram ganja tampak memasukkan barang haram tersebut ke mesin untuk selanjutnya dimusnahan.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 12 kilogram lebih ganja di halaman Kantor BNNP Jalan Kamboja, Denpasar Timur, Jumat (13/7). Ganja yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tiga orang tersangka yang diciduk petugas di kawasan Kuta, Badung. Selain itu, barang bukti jenis ADB-CHMINACA seberat 1 kg lebih yang diamankan pihak Bea Cukai juga dimusnahkan. Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Swastawa menerangkan, barang bukti yang di musnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari anggotanya di lapangan selama ini. Dia menambahkan, ganja seberat 12 kilogram lebih itu terdiri dari 16 paket. Barang haram itu diamankan dari tiga tersangka, yakni Hardi Putra Sucipto Silalahi, Guruh Rakasiwi Sudiantoro dan Albertus Novi. Disisi lain, katanya, ada barang temuan berupa paket yang tidak diambil oleh pemiliknya, yang isinya diduga narkotika diamankan oleh pihak Bea Cukai dan diserahkan ke BNNP Bali dengan total 5 paket yang isinya ADB – CHMINACA seberat 1.014.16 gram, AMB-FUBINACA seberat 1.011,92 gram, Pentylone dan 4 Chloromethcathione seberat 107,21 gram dan kokain seberat 1,84 gram. “Ada pula sabu dengan berat total 24,68 gram yang didapat dari Kejari Klungkung. Dibawa ke sini untuk dimusnahkan,” imbuhnya. Menurut jenderal bintang satu ini, proses pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai salah satu cara untuk menghindari salah pakai. Sehingga atas persetujuan dari berbagai pihak, dilakukan langkah pemusnahan. Pun sebelum dimasukkan ke dalam mesin, narkotika diuji terlebih dahulu di laboratorium untuk memastikan keaslian barang haram yang akan dimusnakan. “Pemusnahan ini sudah sesuai dengan undang-undang, kita juga berhak melakukannya agar tidak salah digunakan. Kita juga gandeng Kejaksaan, Polda, Labfor dan lainnya untuk sama-sama memusnakannya. Tentu juga pemusnahan dilakukan di hadapan ketiga tersangka yang memiliki ganja ini,” terangnya. Adapun yang hadir dalam kegiatan pemusnahaan itu, masing-masing dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar, Labfor Polri Cabang Denpasar, Kantor Pos Besar Renon dan juga perwakilan dari masyarakat umum.

wartawan
redaksi
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.