Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kilogram Ganja Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Satu dari tiga tersangka pemilik belasan kilogram ganja tampak memasukkan barang haram tersebut ke mesin untuk selanjutnya dimusnahan.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 12 kilogram lebih ganja di halaman Kantor BNNP Jalan Kamboja, Denpasar Timur, Jumat (13/7). Ganja yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tiga orang tersangka yang diciduk petugas di kawasan Kuta, Badung. Selain itu, barang bukti jenis ADB-CHMINACA seberat 1 kg lebih yang diamankan pihak Bea Cukai juga dimusnahkan. Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Swastawa menerangkan, barang bukti yang di musnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari anggotanya di lapangan selama ini. Dia menambahkan, ganja seberat 12 kilogram lebih itu terdiri dari 16 paket. Barang haram itu diamankan dari tiga tersangka, yakni Hardi Putra Sucipto Silalahi, Guruh Rakasiwi Sudiantoro dan Albertus Novi. Disisi lain, katanya, ada barang temuan berupa paket yang tidak diambil oleh pemiliknya, yang isinya diduga narkotika diamankan oleh pihak Bea Cukai dan diserahkan ke BNNP Bali dengan total 5 paket yang isinya ADB – CHMINACA seberat 1.014.16 gram, AMB-FUBINACA seberat 1.011,92 gram, Pentylone dan 4 Chloromethcathione seberat 107,21 gram dan kokain seberat 1,84 gram. “Ada pula sabu dengan berat total 24,68 gram yang didapat dari Kejari Klungkung. Dibawa ke sini untuk dimusnahkan,” imbuhnya. Menurut jenderal bintang satu ini, proses pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai salah satu cara untuk menghindari salah pakai. Sehingga atas persetujuan dari berbagai pihak, dilakukan langkah pemusnahan. Pun sebelum dimasukkan ke dalam mesin, narkotika diuji terlebih dahulu di laboratorium untuk memastikan keaslian barang haram yang akan dimusnakan. “Pemusnahan ini sudah sesuai dengan undang-undang, kita juga berhak melakukannya agar tidak salah digunakan. Kita juga gandeng Kejaksaan, Polda, Labfor dan lainnya untuk sama-sama memusnakannya. Tentu juga pemusnahan dilakukan di hadapan ketiga tersangka yang memiliki ganja ini,” terangnya. Adapun yang hadir dalam kegiatan pemusnahaan itu, masing-masing dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar, Labfor Polri Cabang Denpasar, Kantor Pos Besar Renon dan juga perwakilan dari masyarakat umum.

wartawan
redaksi
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.