Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penyalahguna Narkotika Berurusan dengan Polres Gianyar

DIAMANKAN - 14 Tersangka diamankan dengan barang bukti 21 gram ganja dan 2,43 gram sabu.



balitribune.co.id | Gianyar - Semakin banyak dijerujibesikan bukannya membuat jera pelaku penyalahgunaan narkotika yang lainnya.  Lagi-lagi jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar mengungkap para pelaku dan jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Dalam sebulan terakhir, 14 pelaku diamankan dengan barang bukti sebanyak 21 gram ganja dan 2,43 gram sabu-sabu.

Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Made Putra Yudistira, Rabu (3/5/2023), mengungkapkan 14 tersangka merupakan jejaring dari 7 kasus berbeda. Ada yang berperan sebagai pengedar ada pula sebagai pengguna. 6 pelaku masing-masing M. Maskur (46) Marsudi (43), Nanang Tri Bianto (41) dan Pujianto (31), diamankan di Jalan Warmadewa, Lingkungan Candibaru, Gianyar pada tanggal 12 Maret lalu.  Mereka kedapatan memiliki ganja siap edar. Tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Kasus kedua, diamankan dua orang pemuda yakni I Komang Adi Tri Artha Wibawa (20) dan Putu Agus Wira Darma (29), dibekuk pada Kamis 30 Maret 2023 di pinggir Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Menurut pengakuan tersangka ganja itu akan mereka konsumsi sendiri.

Tak berselang lama, jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu dan ganja yang siap diedarkan oleh Alosius T (26) dan Adi Cristian Pasapan, (34). Kedua pemuda ini dibekuk di Jalan Subak Samlung, Banjar Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Kemudian pengungkapan berikutnya dilakukan di Hotel RedDoor Jalan Batuyang, Banjar Tegahe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Senin 10 April 2023. Di mana satu orang pria dan dua orang wanita kedapatan tengah pesta sabu. Mereka adalah Sang Nyoman Widi Adnyana Putra (36), Deka Wati (40), dan Desy Febriana (29).

 “Setelah kita lakukan pemeriksaan dua orang wanita ini adalah penyedia jasa Open BO. Mereka sewa kamar hotel untuk pesta narkoba, dan dua orang wanita ini juga mengedarkan narkoba,” papar AKBP I Ketut Widiada.

Dibekuk pula I Wayan Hery Rusmana (31). Ia diamankan Rabu 19 April 2023 di area parkir Goa Gajah, Jalan Goa Gajah, Banjar Goa Gajah, Banjar Gua, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, lantaran kedapatan memiliki sabu untuk dikonsumsinya sendiri. Menyusul  tersangka I Ketut Sukadana (24), yang dibekuk di Jalan Serma Darya, Banjar Kebon, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat 28 April 2023 setelah kedapatan memiliki sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Terakhir ada tersangka Tegus Agus Stiawan (25), yang diamankan Senin 1 Mei 2023 di sebuah indekos di Jalan Bypass IB Mantra, Banjar Biya, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dengan barang bukti berupa paket sabu yang siap diedarkan. "Dari ke-14 tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat total 21 gram dan sabu seberat total 2,43 gram yang terbagi dalam 14 paket. “Rata-rata mereka menggunakan modus lama, yaitu sistem tempelan di pinggir jalan raya,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.