Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penyalahguna Narkotika Berurusan dengan Polres Gianyar

DIAMANKAN - 14 Tersangka diamankan dengan barang bukti 21 gram ganja dan 2,43 gram sabu.



balitribune.co.id | Gianyar - Semakin banyak dijerujibesikan bukannya membuat jera pelaku penyalahgunaan narkotika yang lainnya.  Lagi-lagi jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar mengungkap para pelaku dan jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Dalam sebulan terakhir, 14 pelaku diamankan dengan barang bukti sebanyak 21 gram ganja dan 2,43 gram sabu-sabu.

Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Made Putra Yudistira, Rabu (3/5/2023), mengungkapkan 14 tersangka merupakan jejaring dari 7 kasus berbeda. Ada yang berperan sebagai pengedar ada pula sebagai pengguna. 6 pelaku masing-masing M. Maskur (46) Marsudi (43), Nanang Tri Bianto (41) dan Pujianto (31), diamankan di Jalan Warmadewa, Lingkungan Candibaru, Gianyar pada tanggal 12 Maret lalu.  Mereka kedapatan memiliki ganja siap edar. Tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Kasus kedua, diamankan dua orang pemuda yakni I Komang Adi Tri Artha Wibawa (20) dan Putu Agus Wira Darma (29), dibekuk pada Kamis 30 Maret 2023 di pinggir Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Menurut pengakuan tersangka ganja itu akan mereka konsumsi sendiri.

Tak berselang lama, jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu dan ganja yang siap diedarkan oleh Alosius T (26) dan Adi Cristian Pasapan, (34). Kedua pemuda ini dibekuk di Jalan Subak Samlung, Banjar Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Kemudian pengungkapan berikutnya dilakukan di Hotel RedDoor Jalan Batuyang, Banjar Tegahe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Senin 10 April 2023. Di mana satu orang pria dan dua orang wanita kedapatan tengah pesta sabu. Mereka adalah Sang Nyoman Widi Adnyana Putra (36), Deka Wati (40), dan Desy Febriana (29).

 “Setelah kita lakukan pemeriksaan dua orang wanita ini adalah penyedia jasa Open BO. Mereka sewa kamar hotel untuk pesta narkoba, dan dua orang wanita ini juga mengedarkan narkoba,” papar AKBP I Ketut Widiada.

Dibekuk pula I Wayan Hery Rusmana (31). Ia diamankan Rabu 19 April 2023 di area parkir Goa Gajah, Jalan Goa Gajah, Banjar Goa Gajah, Banjar Gua, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, lantaran kedapatan memiliki sabu untuk dikonsumsinya sendiri. Menyusul  tersangka I Ketut Sukadana (24), yang dibekuk di Jalan Serma Darya, Banjar Kebon, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat 28 April 2023 setelah kedapatan memiliki sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Terakhir ada tersangka Tegus Agus Stiawan (25), yang diamankan Senin 1 Mei 2023 di sebuah indekos di Jalan Bypass IB Mantra, Banjar Biya, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dengan barang bukti berupa paket sabu yang siap diedarkan. "Dari ke-14 tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat total 21 gram dan sabu seberat total 2,43 gram yang terbagi dalam 14 paket. “Rata-rata mereka menggunakan modus lama, yaitu sistem tempelan di pinggir jalan raya,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.