Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penyalahguna Narkotika Berurusan dengan Polres Gianyar

DIAMANKAN - 14 Tersangka diamankan dengan barang bukti 21 gram ganja dan 2,43 gram sabu.



balitribune.co.id | Gianyar - Semakin banyak dijerujibesikan bukannya membuat jera pelaku penyalahgunaan narkotika yang lainnya.  Lagi-lagi jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar mengungkap para pelaku dan jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Dalam sebulan terakhir, 14 pelaku diamankan dengan barang bukti sebanyak 21 gram ganja dan 2,43 gram sabu-sabu.

Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Made Putra Yudistira, Rabu (3/5/2023), mengungkapkan 14 tersangka merupakan jejaring dari 7 kasus berbeda. Ada yang berperan sebagai pengedar ada pula sebagai pengguna. 6 pelaku masing-masing M. Maskur (46) Marsudi (43), Nanang Tri Bianto (41) dan Pujianto (31), diamankan di Jalan Warmadewa, Lingkungan Candibaru, Gianyar pada tanggal 12 Maret lalu.  Mereka kedapatan memiliki ganja siap edar. Tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Kasus kedua, diamankan dua orang pemuda yakni I Komang Adi Tri Artha Wibawa (20) dan Putu Agus Wira Darma (29), dibekuk pada Kamis 30 Maret 2023 di pinggir Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Menurut pengakuan tersangka ganja itu akan mereka konsumsi sendiri.

Tak berselang lama, jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu dan ganja yang siap diedarkan oleh Alosius T (26) dan Adi Cristian Pasapan, (34). Kedua pemuda ini dibekuk di Jalan Subak Samlung, Banjar Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Kemudian pengungkapan berikutnya dilakukan di Hotel RedDoor Jalan Batuyang, Banjar Tegahe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Senin 10 April 2023. Di mana satu orang pria dan dua orang wanita kedapatan tengah pesta sabu. Mereka adalah Sang Nyoman Widi Adnyana Putra (36), Deka Wati (40), dan Desy Febriana (29).

 “Setelah kita lakukan pemeriksaan dua orang wanita ini adalah penyedia jasa Open BO. Mereka sewa kamar hotel untuk pesta narkoba, dan dua orang wanita ini juga mengedarkan narkoba,” papar AKBP I Ketut Widiada.

Dibekuk pula I Wayan Hery Rusmana (31). Ia diamankan Rabu 19 April 2023 di area parkir Goa Gajah, Jalan Goa Gajah, Banjar Goa Gajah, Banjar Gua, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, lantaran kedapatan memiliki sabu untuk dikonsumsinya sendiri. Menyusul  tersangka I Ketut Sukadana (24), yang dibekuk di Jalan Serma Darya, Banjar Kebon, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat 28 April 2023 setelah kedapatan memiliki sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Terakhir ada tersangka Tegus Agus Stiawan (25), yang diamankan Senin 1 Mei 2023 di sebuah indekos di Jalan Bypass IB Mantra, Banjar Biya, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dengan barang bukti berupa paket sabu yang siap diedarkan. "Dari ke-14 tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat total 21 gram dan sabu seberat total 2,43 gram yang terbagi dalam 14 paket. “Rata-rata mereka menggunakan modus lama, yaitu sistem tempelan di pinggir jalan raya,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.