Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penyalahguna Narkotika Berurusan dengan Polres Gianyar

DIAMANKAN - 14 Tersangka diamankan dengan barang bukti 21 gram ganja dan 2,43 gram sabu.



balitribune.co.id | Gianyar - Semakin banyak dijerujibesikan bukannya membuat jera pelaku penyalahgunaan narkotika yang lainnya.  Lagi-lagi jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar mengungkap para pelaku dan jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Dalam sebulan terakhir, 14 pelaku diamankan dengan barang bukti sebanyak 21 gram ganja dan 2,43 gram sabu-sabu.

Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Made Putra Yudistira, Rabu (3/5/2023), mengungkapkan 14 tersangka merupakan jejaring dari 7 kasus berbeda. Ada yang berperan sebagai pengedar ada pula sebagai pengguna. 6 pelaku masing-masing M. Maskur (46) Marsudi (43), Nanang Tri Bianto (41) dan Pujianto (31), diamankan di Jalan Warmadewa, Lingkungan Candibaru, Gianyar pada tanggal 12 Maret lalu.  Mereka kedapatan memiliki ganja siap edar. Tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Kasus kedua, diamankan dua orang pemuda yakni I Komang Adi Tri Artha Wibawa (20) dan Putu Agus Wira Darma (29), dibekuk pada Kamis 30 Maret 2023 di pinggir Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Menurut pengakuan tersangka ganja itu akan mereka konsumsi sendiri.

Tak berselang lama, jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu dan ganja yang siap diedarkan oleh Alosius T (26) dan Adi Cristian Pasapan, (34). Kedua pemuda ini dibekuk di Jalan Subak Samlung, Banjar Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Kemudian pengungkapan berikutnya dilakukan di Hotel RedDoor Jalan Batuyang, Banjar Tegahe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Senin 10 April 2023. Di mana satu orang pria dan dua orang wanita kedapatan tengah pesta sabu. Mereka adalah Sang Nyoman Widi Adnyana Putra (36), Deka Wati (40), dan Desy Febriana (29).

 “Setelah kita lakukan pemeriksaan dua orang wanita ini adalah penyedia jasa Open BO. Mereka sewa kamar hotel untuk pesta narkoba, dan dua orang wanita ini juga mengedarkan narkoba,” papar AKBP I Ketut Widiada.

Dibekuk pula I Wayan Hery Rusmana (31). Ia diamankan Rabu 19 April 2023 di area parkir Goa Gajah, Jalan Goa Gajah, Banjar Goa Gajah, Banjar Gua, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, lantaran kedapatan memiliki sabu untuk dikonsumsinya sendiri. Menyusul  tersangka I Ketut Sukadana (24), yang dibekuk di Jalan Serma Darya, Banjar Kebon, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat 28 April 2023 setelah kedapatan memiliki sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Terakhir ada tersangka Tegus Agus Stiawan (25), yang diamankan Senin 1 Mei 2023 di sebuah indekos di Jalan Bypass IB Mantra, Banjar Biya, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dengan barang bukti berupa paket sabu yang siap diedarkan. "Dari ke-14 tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat total 21 gram dan sabu seberat total 2,43 gram yang terbagi dalam 14 paket. “Rata-rata mereka menggunakan modus lama, yaitu sistem tempelan di pinggir jalan raya,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.