Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

pohon perindang
Bali Tribune / Pohon perindang Kota dapat asuransi Rp 100 juta

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan bahwa dalam klausul asuransi tersebut, pihak penyedia jasa menanggung maksimal Rp20 juta untuk satu kejadian. Namun, asuransi ini hanya berlaku untuk insiden yang bukan disebabkan oleh faktor alam murni (seperti angin kencang atau bencana alam).

"Asuransi hanya bisa diklaim untuk kondisi di luar kejadian alam. Misalnya, jika sebuah mobil parkir di bawah pohon lalu tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa mobil tersebut tanpa adanya faktor cuaca, itu baru bisa diklaim," ujar Dayu Widia pada Senin (26/1).

Terdapat batasan minimal untuk pengajuan klaim kerusakan kendaraan. Jika biaya perbaikan di bawah Rp500 ribu, pemilik kendaraan harus menanggung biaya sendiri. 

"Jika hanya kerusakan kecil seperti spion dengan biaya di bawah Rp500 ribu, tidak ditanggung karena ada sistem risiko sendiri dalam asuransi," tambahnya.

Untuk kerusakan di atas Rp500 ribu, nilai klaim maksimal yang dapat dicairkan adalah Rp5 juta per kejadian di satu lokasi. Besaran dana yang turun akan menyesuaikan dengan biaya perbaikan riil. Sementara itu, untuk santunan korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan senilai Rp15 juta.

Selain perlindungan asuransi, DLHK juga mengintensifkan perompesan (pemangkasan) pohon perindang di jalan-jalan protokol untuk mengantisipasi cuaca ekstrem. Selain untuk keamanan, perompesan ini bertujuan untuk penataan estetika kota. Karena keterbatasan armada dan banyaknya pohon yang sudah tinggi, DLHK turut menggandeng pihak ketiga guna mempercepat proses pemangkasan.

"Kami juga melakukan pendataan dan pemetaan usia pohon secara berkelanjutan. Jika diperlukan, kami akan melakukan penanaman ulang atau peremajaan," jelas Dayu Widia.

Saat ini, tim DLHK rutin melakukan patroli seluler untuk memantau kondisi pohon di seputaran Kota Denpasar. Meski perompesan rutin telah dilakukan, masyarakat tetap diminta waspada karena cuaca ekstrem tetap berisiko menyebabkan patahan dahan pada bagian pohon lainnya.

wartawan
JRO
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.