Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

pohon perindang
Bali Tribune / Pohon perindang Kota dapat asuransi Rp 100 juta

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan bahwa dalam klausul asuransi tersebut, pihak penyedia jasa menanggung maksimal Rp20 juta untuk satu kejadian. Namun, asuransi ini hanya berlaku untuk insiden yang bukan disebabkan oleh faktor alam murni (seperti angin kencang atau bencana alam).

"Asuransi hanya bisa diklaim untuk kondisi di luar kejadian alam. Misalnya, jika sebuah mobil parkir di bawah pohon lalu tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa mobil tersebut tanpa adanya faktor cuaca, itu baru bisa diklaim," ujar Dayu Widia pada Senin (26/1).

Terdapat batasan minimal untuk pengajuan klaim kerusakan kendaraan. Jika biaya perbaikan di bawah Rp500 ribu, pemilik kendaraan harus menanggung biaya sendiri. 

"Jika hanya kerusakan kecil seperti spion dengan biaya di bawah Rp500 ribu, tidak ditanggung karena ada sistem risiko sendiri dalam asuransi," tambahnya.

Untuk kerusakan di atas Rp500 ribu, nilai klaim maksimal yang dapat dicairkan adalah Rp5 juta per kejadian di satu lokasi. Besaran dana yang turun akan menyesuaikan dengan biaya perbaikan riil. Sementara itu, untuk santunan korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan senilai Rp15 juta.

Selain perlindungan asuransi, DLHK juga mengintensifkan perompesan (pemangkasan) pohon perindang di jalan-jalan protokol untuk mengantisipasi cuaca ekstrem. Selain untuk keamanan, perompesan ini bertujuan untuk penataan estetika kota. Karena keterbatasan armada dan banyaknya pohon yang sudah tinggi, DLHK turut menggandeng pihak ketiga guna mempercepat proses pemangkasan.

"Kami juga melakukan pendataan dan pemetaan usia pohon secara berkelanjutan. Jika diperlukan, kami akan melakukan penanaman ulang atau peremajaan," jelas Dayu Widia.

Saat ini, tim DLHK rutin melakukan patroli seluler untuk memantau kondisi pohon di seputaran Kota Denpasar. Meski perompesan rutin telah dilakukan, masyarakat tetap diminta waspada karena cuaca ekstrem tetap berisiko menyebabkan patahan dahan pada bagian pohon lainnya.

wartawan
JRO
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.