Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Warga Sibetan Terserang Suspect Mininghitis Usai Santap Lawar Babi

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem melakukan pemeriksaan babi di sejumlah tempat di Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraBelasan warga di Banjar Dinas Kreteg, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, terserang penyakit Mininghitis, setelah menyantap menu olahan lawar babi dengan campuran darah mentah di salah satu acara pernikahan yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu. Belasan yang warga yang terserang suspect penyakit Mininghitis tersebut rata-rata mengalami demam tinggi, disertai nyeri hebat pada persendian dan kaku pada bagian leher.

Menghindari resiko yang lebih fatal, belasan warga tersebut oleh pihak keluarganya langsung dilarikan ke RSUD Karangasem dan ke RS Bali Med Karangasem, namun karena kondisinya memburuk, dua orang warga dirujuk ke RSUP Prof, Ngurah di Denpasar untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Kepala Wilayah (Kawil) Bajar Dinas Kreteg, I Kadek Budiarta, ketika ditemui Bali Tribune di kediamannya, Kamis (23/5) menuturkan, ikhwal belasan warganya yang terserang Suspect Mininghitis tersebut. Pada sekitar Tanggal 10 Mei 2024 lalu, warganya dalam satu dadia menghadiri upacara pernikahan di salah satu tempat di Kecamatan Bebandem. Dan saat itu seperti upacara pernikahan pada umumnya, warganya disuguhkan menu gibungan dengan olahan lawar babi dicampur darah babi mentah.

“Kami sendiri belum tahu pasti apa penyebabnya, apakah karena warga kami tersebut menyantap lawar babi tersebut atau warga kami makan ditempat lainnya. Karena undangan yang hadir di pernikahan itu dan ikut makan lawar kan banyak,” bebernya. Namun yang pasti ada 12 orang warganya yang dilarikan ke rumah sakit akibat terserang penyakit dengan gejala yang mengarah ke Mininghitis.

“Dua hari lalu, petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten ada datang ke dusun kami untuk melakukan ppengecekkan dan penelusuran. Ada juga petugas dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem yang datang untuk melakukan penelurusan,” ungkapnya. Namun demikian kasus tersebut masih dalam pemeriksaan, termasuk pasien atau warganya yang terkena Suspect Mininghitis.

“Katanya masih dugaan Mininghitis, namun kemarin dari hasil pemeriksaan oleh dokter dan dari Dinas Kesehatan Provinsi, informasinya sudah positif Mininghitis,” sebutnya, sembari menyebutkan ada satu orang warganya yang terkena Suspect Mininghitis yang sudah pulang dari RSUD Karangasem. Kadek Budiarta pun kemudian mengajak Bali Tribune menuju rumah warganya yang sudah pulang dari perawatan di RSUD Karangasem.

Warga tersebut adalah I Nengah Medal (70) yang setiap harinya bekerja sebagai sopir angkot. Kendati sudah pulang dari perawatan di RSUD Karangasem, nengah medal masih terbaring lemah di tempat tidurnya dengan menahan rasa sakit pada bagian pinggang dan lehernya. Tidak hanya itu saat ini Nengah Medal juga telah kehilangan pendengarannya akibat terserang penyakit Mininghitis tersebut.

Istrinya Ni Wayan Candri, menuturkan saat ini suaminya belum bisa bangun apalagi duduk. “Yang dirasakan sakit oleh suami saya itu pinggangnya dan bagian leher. Tidak hanya itu sekarang pendengarannya tidak berfungsi. Suami saya tidak bisa dengar apa-apa pak!” kesahnya dengan sabar merawat suaminya yang terbaring tersebut.

Dari informasi yang diterimanya, rencananya suaminya akan dirujuk ke RSUP Prof Ngurah di Sanglah Denpasar pada Senin (27/5) mendatang. Cuman dirinya bingung nantinya dirujuk pakai apa? Dan siapa yang akan merujuk kesana? Pasalnya suaminya sudah dipulangkan oleh pihak RSUD Karangasem.

Sementara itu, pascakejadian belasan warga di Desa Sibetan yang mengalami gejala Mininghitis, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem telah menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekkan dan penelusuran ke lokasi. Hasilnya diketahui jika babi yang disembelih untuk olahan lawar tersebut dibeli dari peternak rumahan yang memelihara satu dua ekor babi saja.

“Kami sudah melakukan pengecekkan ke lapangan, kami kesulitan mengambil sample darah karena babi itu dibeli dari peternak rumahan yang hanya memelihara satu dua ekor babi saja,” tegas Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan, I Nyoman Siki Ngurah. Namun dijelaskannya, Mininghitis itu disebabkan oleh bakteri, sementara sangat sulit memeriksa bakteri pada babi yang masih hidup. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak takut atau khawatir dalam mengkonsumsi daging babi, namun harus dimasak dengan baik dan benar sehingga aman untuk dikonsumsi.

wartawan
AGS
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.