Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Sekda Definitif, Ledang Dilantik Lagi Jadi Pj Sekda

Bali Tribune / LANTIK - Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang untuk keduakalinya dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana Senin (4/5).

balitribune.co.id | NegaraTiga bulan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jembrana telah berakhir Minggu (4/3). Sebelum adanya pengisian jabatan Sekda Jembrana definitif, Asisten I Pemerintah Sekda Jembrana, I Nengah Ledang kembali ditunjuk sebagai  Pj Sekda Jembrana untuk kedua kalinya.

Sebelumnya Asisten I Pemerintah Sekda Jembrana, I Nengah Ledang pertamakalinya dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana pada Senin (4/1) lalu. Kala itu Bupati Jembrana, I Putu Artha yang masa jabatannya masih tersisa hingga pertengahan Februari menunjuknya mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana. Ia mengisi jabatan yang ditinggalkan Made Sudiada pesiun pada Jumat (31/12) lalu. Bahkan Ledang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi di Pemkab Jembrana tersebut.

Terbukti, surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dari Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD sudah dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020. Ledang menjabat sebagai Pj Sekda Jembrana selama tiga bulan. Bahkan dengan adanya penundaan Pelantikan Bupati Jembrana, setelah masa jabatan Bupati Artha berakhir pada Selasa (16/2) tengah malam, Ledang yang masih sebagai Pj Sekda ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jembrana.

Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jembrana ini  sudah menerima SK dari Gubernur Bali, I Wayan Koster beberapa jam sebelum I Putu Artha menghakhiri jabatannya sebagai Bupati Jembrana. Sehingga dipastikan setelah jabatan kepala daerah yang dijabat oleh I Putu Artha selama sepuluh tahun berakhir puku 24.00 Wita, tidak terjadi kekosongan jabatan. Ledang menjabat sebagai Plh Bupati Jembrana selama sebelas hari hingga pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah.

Jabatan sebagai Plh Bupati Jembrana yang diembannya berakhir setelah Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dilantik oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Jumat (26/2). Hingga jabatannya setelah tiga bulan sebagai Pj Sekda berakhir pada Minggu lalu, belum ada pengisian jabatan Sekda Jembrana definitive. Birokrat asal Desa Kaliakah Jembrana ini kembali dilantik untuk kedua kalinya sebagai Pj Sekda Jembrana pada Senin (5/4).

Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa (BPMPD) Kabupaten Jembrana ini diangkat dengan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 177/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana yang ditunjuk oleh Gubernur Bali. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba  berharap agar Ledang yang kembali dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana untuk selalu menunjukkan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanaan tugas.

Ledang juga dituntut agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan masyarakat  sesuai dengan tugas pokok selaku Pj Sekda Jembrana. “Mari kita jadikan keluhan dan harapan masyarakat ini sebagai tantangan untuk bekerja dalam membangun Jembrana yang kita cintai ini . Sesuai visi Pemerintah Kabupaten Jembrana, untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia berlandasan Tri Hita Karana dapat tercapai,” ujar Bupati Tamba saat melantik Pj Sekda Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama Pemkab Badung dan IDB Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerja Sama antara Pemkab Badung dengan Institut Desain dan Bisnis (IDB) Bali, bertempat di Ruang Rapat Nayaka Gosana III, Lantai II Kantor Bupati Badung, Selasa (7/10).

Rapat ini menjadi langkah awal dalam meninjau potensi dan kelayakan kerja sama yang diusulkan oleh IDB Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.