Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Sekda Definitif, Ledang Dilantik Lagi Jadi Pj Sekda

Bali Tribune / LANTIK - Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang untuk keduakalinya dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana Senin (4/5).

balitribune.co.id | NegaraTiga bulan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jembrana telah berakhir Minggu (4/3). Sebelum adanya pengisian jabatan Sekda Jembrana definitif, Asisten I Pemerintah Sekda Jembrana, I Nengah Ledang kembali ditunjuk sebagai  Pj Sekda Jembrana untuk kedua kalinya.

Sebelumnya Asisten I Pemerintah Sekda Jembrana, I Nengah Ledang pertamakalinya dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana pada Senin (4/1) lalu. Kala itu Bupati Jembrana, I Putu Artha yang masa jabatannya masih tersisa hingga pertengahan Februari menunjuknya mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana. Ia mengisi jabatan yang ditinggalkan Made Sudiada pesiun pada Jumat (31/12) lalu. Bahkan Ledang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi di Pemkab Jembrana tersebut.

Terbukti, surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dari Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD sudah dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020. Ledang menjabat sebagai Pj Sekda Jembrana selama tiga bulan. Bahkan dengan adanya penundaan Pelantikan Bupati Jembrana, setelah masa jabatan Bupati Artha berakhir pada Selasa (16/2) tengah malam, Ledang yang masih sebagai Pj Sekda ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jembrana.

Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jembrana ini  sudah menerima SK dari Gubernur Bali, I Wayan Koster beberapa jam sebelum I Putu Artha menghakhiri jabatannya sebagai Bupati Jembrana. Sehingga dipastikan setelah jabatan kepala daerah yang dijabat oleh I Putu Artha selama sepuluh tahun berakhir puku 24.00 Wita, tidak terjadi kekosongan jabatan. Ledang menjabat sebagai Plh Bupati Jembrana selama sebelas hari hingga pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah.

Jabatan sebagai Plh Bupati Jembrana yang diembannya berakhir setelah Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dilantik oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Jumat (26/2). Hingga jabatannya setelah tiga bulan sebagai Pj Sekda berakhir pada Minggu lalu, belum ada pengisian jabatan Sekda Jembrana definitive. Birokrat asal Desa Kaliakah Jembrana ini kembali dilantik untuk kedua kalinya sebagai Pj Sekda Jembrana pada Senin (5/4).

Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa (BPMPD) Kabupaten Jembrana ini diangkat dengan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 177/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana yang ditunjuk oleh Gubernur Bali. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba  berharap agar Ledang yang kembali dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana untuk selalu menunjukkan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanaan tugas.

Ledang juga dituntut agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan masyarakat  sesuai dengan tugas pokok selaku Pj Sekda Jembrana. “Mari kita jadikan keluhan dan harapan masyarakat ini sebagai tantangan untuk bekerja dalam membangun Jembrana yang kita cintai ini . Sesuai visi Pemerintah Kabupaten Jembrana, untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia berlandasan Tri Hita Karana dapat tercapai,” ujar Bupati Tamba saat melantik Pj Sekda Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.