Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Sekda Definitif, Ledang Dilantik Lagi Jadi Pj Sekda

Bali Tribune / LANTIK - Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang untuk keduakalinya dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana Senin (4/5).

balitribune.co.id | NegaraTiga bulan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jembrana telah berakhir Minggu (4/3). Sebelum adanya pengisian jabatan Sekda Jembrana definitif, Asisten I Pemerintah Sekda Jembrana, I Nengah Ledang kembali ditunjuk sebagai  Pj Sekda Jembrana untuk kedua kalinya.

Sebelumnya Asisten I Pemerintah Sekda Jembrana, I Nengah Ledang pertamakalinya dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana pada Senin (4/1) lalu. Kala itu Bupati Jembrana, I Putu Artha yang masa jabatannya masih tersisa hingga pertengahan Februari menunjuknya mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana. Ia mengisi jabatan yang ditinggalkan Made Sudiada pesiun pada Jumat (31/12) lalu. Bahkan Ledang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi di Pemkab Jembrana tersebut.

Terbukti, surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dari Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD sudah dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020. Ledang menjabat sebagai Pj Sekda Jembrana selama tiga bulan. Bahkan dengan adanya penundaan Pelantikan Bupati Jembrana, setelah masa jabatan Bupati Artha berakhir pada Selasa (16/2) tengah malam, Ledang yang masih sebagai Pj Sekda ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jembrana.

Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jembrana ini  sudah menerima SK dari Gubernur Bali, I Wayan Koster beberapa jam sebelum I Putu Artha menghakhiri jabatannya sebagai Bupati Jembrana. Sehingga dipastikan setelah jabatan kepala daerah yang dijabat oleh I Putu Artha selama sepuluh tahun berakhir puku 24.00 Wita, tidak terjadi kekosongan jabatan. Ledang menjabat sebagai Plh Bupati Jembrana selama sebelas hari hingga pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah.

Jabatan sebagai Plh Bupati Jembrana yang diembannya berakhir setelah Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dilantik oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Jumat (26/2). Hingga jabatannya setelah tiga bulan sebagai Pj Sekda berakhir pada Minggu lalu, belum ada pengisian jabatan Sekda Jembrana definitive. Birokrat asal Desa Kaliakah Jembrana ini kembali dilantik untuk kedua kalinya sebagai Pj Sekda Jembrana pada Senin (5/4).

Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa (BPMPD) Kabupaten Jembrana ini diangkat dengan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 177/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana yang ditunjuk oleh Gubernur Bali. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba  berharap agar Ledang yang kembali dilantik sebagai Pj Sekda Jembrana untuk selalu menunjukkan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanaan tugas.

Ledang juga dituntut agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan masyarakat  sesuai dengan tugas pokok selaku Pj Sekda Jembrana. “Mari kita jadikan keluhan dan harapan masyarakat ini sebagai tantangan untuk bekerja dalam membangun Jembrana yang kita cintai ini . Sesuai visi Pemerintah Kabupaten Jembrana, untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia berlandasan Tri Hita Karana dapat tercapai,” ujar Bupati Tamba saat melantik Pj Sekda Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.