Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Izin, Pembangunan Tower Telekomonikasi Dihentikan

Bali Tribune/HENTIKAN - Satpol PP hentikan pengerjaan tower di Takmung.

balitribune.co.id | Semarapura - Langkah tegas diambil pihak Satpol PP Klungkung ,dengan menghentikan pengerjaan tower telekomunikasi yang ada di wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (5/10/22). Tindakan tegas terukur ini diambil karena pembangunan tower telekomunikasi tersebut belum mengantongi izin selembarpun.
 
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta ketika dihubungii usai sidak dilakukan jajarannya menjelaskan, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat terkait adanya pembangunan tower di seputaran Jalan Raya Batutabih di Desa Takmung. "Kami ada laporan masyarakat terkait pembangunan tower itu, kami lalu koordinasi dengan Dinas Kominfo. Informasi dari Komifno, memang ada yang mengajukan permohonan pembangunan tower di lokasi tersebut. Namun karena di wilayah itu tidak ada zonasi (pembangujan tower), sehingga permohonan itu ditolak," ujar Putu Suarta.
 
Meski permohonan ditolak, ternyata proses pembangunan tetap berjalan. Pekerja sudah melakukan pengukuran di area persawahan, yang rencananya akan dibangun tower, Beberapa personel Satpol PP lalu menyambangi lokasi pembangunan tower tersebut. Di lokasi sudah ada beberapa pekerja yang tengah bersiap melakukan pembangunan pondasi. "Prosesnya baru hendak membuat pondasi. Ada sekitar 5 orang pekerja disana. Mereka mengaku bekerja atas permintaan owner. Saat kami tanya perizinannya, mereka bilang tidak tau," jelasnya.
 
Satpol PP lalu memutuskan untuk menghentikan pengerjaan pembangunan tower tersebut. Rencananya pihak pemilik proyek akan dipanggil, untuk membuat surat pernyataan tidak melanjutkan pembangunan tower di lokasi itu. "Jika kembali beraktivitas (pembangunan tower), tentu akan kami tindak tegas," ujarnya.
 
Menurut Suarta, masyarakat setempat juga sudah banyak mempertanyakan izin dari pembangunan tower itu. Sehingga Satpol PP mengambil langkah cepat, agar tidak terjadi protes dari warga. "Warga mempertanyakan, kami minta tolong dihentikan agar warga tidak ribut. Karena ini laporan warga," tegas Putu Suarta.
 
Pihaknya lalu menghimbau semua investor jika hendak membangun di Klungkung, hendaknya melengkapi dulu dengan izin sesuai aturan. Jangan sampai izin belum ada, tapi sudah ada pembangunan. "Agar tidak rugi nantinya, sudah ada bangunan atau kontrak. Tapi karena tidak berizin jadi bermasalah," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.