Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Izin, Pembangunan Tower Telekomonikasi Dihentikan

Bali Tribune/HENTIKAN - Satpol PP hentikan pengerjaan tower di Takmung.

balitribune.co.id | Semarapura - Langkah tegas diambil pihak Satpol PP Klungkung ,dengan menghentikan pengerjaan tower telekomunikasi yang ada di wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (5/10/22). Tindakan tegas terukur ini diambil karena pembangunan tower telekomunikasi tersebut belum mengantongi izin selembarpun.
 
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta ketika dihubungii usai sidak dilakukan jajarannya menjelaskan, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat terkait adanya pembangunan tower di seputaran Jalan Raya Batutabih di Desa Takmung. "Kami ada laporan masyarakat terkait pembangunan tower itu, kami lalu koordinasi dengan Dinas Kominfo. Informasi dari Komifno, memang ada yang mengajukan permohonan pembangunan tower di lokasi tersebut. Namun karena di wilayah itu tidak ada zonasi (pembangujan tower), sehingga permohonan itu ditolak," ujar Putu Suarta.
 
Meski permohonan ditolak, ternyata proses pembangunan tetap berjalan. Pekerja sudah melakukan pengukuran di area persawahan, yang rencananya akan dibangun tower, Beberapa personel Satpol PP lalu menyambangi lokasi pembangunan tower tersebut. Di lokasi sudah ada beberapa pekerja yang tengah bersiap melakukan pembangunan pondasi. "Prosesnya baru hendak membuat pondasi. Ada sekitar 5 orang pekerja disana. Mereka mengaku bekerja atas permintaan owner. Saat kami tanya perizinannya, mereka bilang tidak tau," jelasnya.
 
Satpol PP lalu memutuskan untuk menghentikan pengerjaan pembangunan tower tersebut. Rencananya pihak pemilik proyek akan dipanggil, untuk membuat surat pernyataan tidak melanjutkan pembangunan tower di lokasi itu. "Jika kembali beraktivitas (pembangunan tower), tentu akan kami tindak tegas," ujarnya.
 
Menurut Suarta, masyarakat setempat juga sudah banyak mempertanyakan izin dari pembangunan tower itu. Sehingga Satpol PP mengambil langkah cepat, agar tidak terjadi protes dari warga. "Warga mempertanyakan, kami minta tolong dihentikan agar warga tidak ribut. Karena ini laporan warga," tegas Putu Suarta.
 
Pihaknya lalu menghimbau semua investor jika hendak membangun di Klungkung, hendaknya melengkapi dulu dengan izin sesuai aturan. Jangan sampai izin belum ada, tapi sudah ada pembangunan. "Agar tidak rugi nantinya, sudah ada bangunan atau kontrak. Tapi karena tidak berizin jadi bermasalah," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.