Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Izin, Pembangunan Tower Telekomonikasi Dihentikan

Bali Tribune/HENTIKAN - Satpol PP hentikan pengerjaan tower di Takmung.

balitribune.co.id | Semarapura - Langkah tegas diambil pihak Satpol PP Klungkung ,dengan menghentikan pengerjaan tower telekomunikasi yang ada di wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (5/10/22). Tindakan tegas terukur ini diambil karena pembangunan tower telekomunikasi tersebut belum mengantongi izin selembarpun.
 
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta ketika dihubungii usai sidak dilakukan jajarannya menjelaskan, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat terkait adanya pembangunan tower di seputaran Jalan Raya Batutabih di Desa Takmung. "Kami ada laporan masyarakat terkait pembangunan tower itu, kami lalu koordinasi dengan Dinas Kominfo. Informasi dari Komifno, memang ada yang mengajukan permohonan pembangunan tower di lokasi tersebut. Namun karena di wilayah itu tidak ada zonasi (pembangujan tower), sehingga permohonan itu ditolak," ujar Putu Suarta.
 
Meski permohonan ditolak, ternyata proses pembangunan tetap berjalan. Pekerja sudah melakukan pengukuran di area persawahan, yang rencananya akan dibangun tower, Beberapa personel Satpol PP lalu menyambangi lokasi pembangunan tower tersebut. Di lokasi sudah ada beberapa pekerja yang tengah bersiap melakukan pembangunan pondasi. "Prosesnya baru hendak membuat pondasi. Ada sekitar 5 orang pekerja disana. Mereka mengaku bekerja atas permintaan owner. Saat kami tanya perizinannya, mereka bilang tidak tau," jelasnya.
 
Satpol PP lalu memutuskan untuk menghentikan pengerjaan pembangunan tower tersebut. Rencananya pihak pemilik proyek akan dipanggil, untuk membuat surat pernyataan tidak melanjutkan pembangunan tower di lokasi itu. "Jika kembali beraktivitas (pembangunan tower), tentu akan kami tindak tegas," ujarnya.
 
Menurut Suarta, masyarakat setempat juga sudah banyak mempertanyakan izin dari pembangunan tower itu. Sehingga Satpol PP mengambil langkah cepat, agar tidak terjadi protes dari warga. "Warga mempertanyakan, kami minta tolong dihentikan agar warga tidak ribut. Karena ini laporan warga," tegas Putu Suarta.
 
Pihaknya lalu menghimbau semua investor jika hendak membangun di Klungkung, hendaknya melengkapi dulu dengan izin sesuai aturan. Jangan sampai izin belum ada, tapi sudah ada pembangunan. "Agar tidak rugi nantinya, sudah ada bangunan atau kontrak. Tapi karena tidak berizin jadi bermasalah," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.