Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tiga Bulan Bebas dari Penjara, Kembali Dibekuk Gegara Sabu

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Polres Bangli (kanan) tunjukkan barang bukti sabu.


balitribune.co.id | Bangli - Satres Narkoba Polres Bangli mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, saat pelaksanaan Operasi Antik Agung yang digelar dari tanggal 10 Mei hingga 25 Mei 2023. Salah satu tersngka yang diamankan merupakan seorang residivis yang belum genap tiga bulan bebas dari penjara akibat kasus serupa. Tersangka yakni Selamet Harianto (34).  
 
Pria asal Blitar, Jatim yang berfrofesi sebagai juru parkir di daerah Denpasar, dibekuk bersama dengan temanya  Sodakoh Maliki (31) asal Banyuwangi di jalan Muhammad Hatta sekitar pukul 20.45 Wita, Senin (15/5/23). "Penangkapan para tersangka ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal saat pelaksanaan Operasi Antik Agung 2023," ujar Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, Senin (29/5/2023). 
 
Saat petugas lakukan penggeledahan  pada tersangka Selamet ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis shabu seberat 0,33 gram bruto. "Narkoba itu, dia genggam di tangan kirinya. Sedangkan tersangka Sodakoh alias Dakoh, ditemukan 0,10 gram bruto dari tas pinggang miliknya," jelas AKP Sudhira.
 
Menurut AKP Sudhira melihat jejak rekam tersangka Selamet Harianto ternyata dia seorang residivis .Pada tahun 2018 silam, dia sempat terjerat kasus narkoba yang ditangani oleh Polresta Denpasar, dan divonis 5 tahun penjara. Setelah bebas dari penjara pada 7 Maret 2023,  Selamet bekerja sebagai juru parkir di kawasan Tukad Pakerisan Denpasar. Hanya saja, karena upah juru parkir yang tergolong kecil, tersangka  menghubungi kenalannya saat dalam penjara berinisial RZ, untuk meminta pekerjaan. "Dia awalnya meminta pekerjaan saja. Namun oleh RZ ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba. Pekerjaan pertamanya adalah mengambil shabu di Bangli, dengan metode tempel," ungkapnya.
 
Sedangkan Dakoh yang diajak Selamet ke Bangli, kata AKP Sudhira, mengetahui bahwa ia akan mengambil tempelan narkoba. Dakoh pun sudah membawa narkoba yang sebelumnya dia beli dari seseorang berinisial CK. "Dia mau diajak ke Bangli karena rencananya setelah ambil barang, akan mengkonsumsi narkoba bersama di kosnya yang berlokasi di Jalan Sedap Malam," ungkapnya.
 
Sementara tersangka lain bernama I Gede Murta diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Bangli pada Rabu (10/5/2023). Buruh bangunan di Gianyar ini kedapatan membawa narkoba jenis shabu seberat 0,22 gram bruto, saat berada di jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Bebalang, Bangli. 
 
Saat diinterogasi, bapak satu anak asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu sengaja datang ke Bangli, untuk ketemuan dengan seorang wanita kenalannya dari Facebook berinisial RN. Rencananya, ia akan mengkonsumsi narkoba bersama di kos RN, yang beralamat di jalan Muhammad Hatta. "Tersangka ini sudah memakai narkoba sejak tahun 2017. Narkoba terakhir yang dia beli dari seseorang berinisial SL, seharga Rp 350 ribu," ujarnya. 
 
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
wartawan
SAM
Category

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.