Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tiga Bulan Bebas dari Penjara, Kembali Dibekuk Gegara Sabu

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Polres Bangli (kanan) tunjukkan barang bukti sabu.


balitribune.co.id | Bangli - Satres Narkoba Polres Bangli mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, saat pelaksanaan Operasi Antik Agung yang digelar dari tanggal 10 Mei hingga 25 Mei 2023. Salah satu tersngka yang diamankan merupakan seorang residivis yang belum genap tiga bulan bebas dari penjara akibat kasus serupa. Tersangka yakni Selamet Harianto (34).  
 
Pria asal Blitar, Jatim yang berfrofesi sebagai juru parkir di daerah Denpasar, dibekuk bersama dengan temanya  Sodakoh Maliki (31) asal Banyuwangi di jalan Muhammad Hatta sekitar pukul 20.45 Wita, Senin (15/5/23). "Penangkapan para tersangka ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal saat pelaksanaan Operasi Antik Agung 2023," ujar Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, Senin (29/5/2023). 
 
Saat petugas lakukan penggeledahan  pada tersangka Selamet ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis shabu seberat 0,33 gram bruto. "Narkoba itu, dia genggam di tangan kirinya. Sedangkan tersangka Sodakoh alias Dakoh, ditemukan 0,10 gram bruto dari tas pinggang miliknya," jelas AKP Sudhira.
 
Menurut AKP Sudhira melihat jejak rekam tersangka Selamet Harianto ternyata dia seorang residivis .Pada tahun 2018 silam, dia sempat terjerat kasus narkoba yang ditangani oleh Polresta Denpasar, dan divonis 5 tahun penjara. Setelah bebas dari penjara pada 7 Maret 2023,  Selamet bekerja sebagai juru parkir di kawasan Tukad Pakerisan Denpasar. Hanya saja, karena upah juru parkir yang tergolong kecil, tersangka  menghubungi kenalannya saat dalam penjara berinisial RZ, untuk meminta pekerjaan. "Dia awalnya meminta pekerjaan saja. Namun oleh RZ ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba. Pekerjaan pertamanya adalah mengambil shabu di Bangli, dengan metode tempel," ungkapnya.
 
Sedangkan Dakoh yang diajak Selamet ke Bangli, kata AKP Sudhira, mengetahui bahwa ia akan mengambil tempelan narkoba. Dakoh pun sudah membawa narkoba yang sebelumnya dia beli dari seseorang berinisial CK. "Dia mau diajak ke Bangli karena rencananya setelah ambil barang, akan mengkonsumsi narkoba bersama di kosnya yang berlokasi di Jalan Sedap Malam," ungkapnya.
 
Sementara tersangka lain bernama I Gede Murta diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Bangli pada Rabu (10/5/2023). Buruh bangunan di Gianyar ini kedapatan membawa narkoba jenis shabu seberat 0,22 gram bruto, saat berada di jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Bebalang, Bangli. 
 
Saat diinterogasi, bapak satu anak asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu sengaja datang ke Bangli, untuk ketemuan dengan seorang wanita kenalannya dari Facebook berinisial RN. Rencananya, ia akan mengkonsumsi narkoba bersama di kos RN, yang beralamat di jalan Muhammad Hatta. "Tersangka ini sudah memakai narkoba sejak tahun 2017. Narkoba terakhir yang dia beli dari seseorang berinisial SL, seharga Rp 350 ribu," ujarnya. 
 
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
wartawan
SAM
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.