Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Vaksin Booster, Penumpang Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Rapid Test Antigen

Bali Tribune/ BONGKAR MUAT - Suasana bongkar muat kapal di dermaga satu Pelabuhan Padangbai Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kendati kasus Covid-19 di Bali telah melandai, namun pengetatan Prokes termasuk aturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tetap dilaksanakan dengan aturan baru bagi PPDN akan mulai dilaksanakan di Pelabuhan Penyeberangan Padangbai pada Rabu (6/4/2022).

Terkait dengan aturan PPDN yang akan melakukan perjalanan atau menyeberang di Pelabuhan Padangbai, Koordinator Satpel BPTD XII Bali di Pelabuhan Padangbai I Nyoman Agus Sugiarta kepada awak media menyebutkan, aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada Rabu 6 April 2022, di mana dalam aturan PPDN tersebut, calon penumpang atau PPDN yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Booster tidak perlu lagi menunjukkan bukti hasil negatif Rapid Test Antigen atau Swab PCR.

Artinya warga calon penumpang kapal yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Booster hanya cukup menunjukan Sertifikat Vaksin Booster dan aplikasi Peduli Lindungi. “Benar dan sesuai rencana aturan baru bagi PPDN itu akan mulai diberlakukan pada Rabu 6 April 2022 besok,” sebutnya Nyoman Agus Sugiaarta, Selasa (5/4/2022).

Aturan wajib Rapid Test Antigen dan Swab PCR akan diberlalukan bagi penumpang atau PPDN yang belum mendapatkan suntikan Vaksin Booster. Jelasnya kata dia, bagi penumpang yang baru mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dan kedua, wajib melengkapi syarat hasil negatif Rapid Antigen 1×24 jam atau negatif RT-PCR 3×24 jam.

Sedangkan calon penumpang baru mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, maka penumpang atau PPDN tersebut wajib melengkapi syarat berupa hasil negatif PCR 3×24 jam. Lantas bagaimana dengan anak-anak? Lanjut Agus Sugiarta menegaskan untuk anak-anak dibawah enam tahun tidak wajib rapid test namun demikian mereka wajib didampingi oleh kedua orang tuanya. Selain itu calon penumpang juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

wartawan
AGS
Category

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.