Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Vaksin Lengkap, Ratusan PPDN Vaksinasi di Tempat

Bali Tribune / VAKSINASI - PPDN yang belum tervaksin dosis III terjading di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk langsung vaksinasi dosisi ke III di gerai yang disedikan BIN.

 

balitribune.co.id | NegaraPemeriksaan di pintu masuk dan keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus diperketat. Kini seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang tiba maupun yang akan meninggalkan pulau dewata diwajibkan sudah tervaksin dosis ketiga (boster). Bagi yang belum vaksin dosis ke tiga akan diarahkan menuju ke gerai vaksin atau rapid test antigen. Setiap harinya ratusan PPDN terjaring pemeriksaan yang dilakukan petugas lintas instansi.

Pengetatan bagi PPDN ini diberlakukan setelah sebelumnya diberlakukan aturan dari pemerintah pusat. Sesuai SE Kemenhub yang merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022, seluruh PPDN wajib memenuhi persyaratan dengan vaksin booster. Pelaku perjalanan yang keluar maupun masuk Pulau Bali sudah harus vaksinasi dosis III. Ketentuan ini sudah diberlakukan mulai Minggu (17/7). Pelaksanaannya ketentuan ini melibatkan berbagai instansi.

Jika PPDN belum vaksin booster, maka akan diarahkan ke gerai vaksinasi yang sudah di siapkan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) di Pelabuhan Penyeberangn Gilimanuk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan pelaku perjalanan yang baru vaksin I dan II namun tidak melakukan vaksinasi dosis III, maka sebelum menyeberang ke Jawa atau sebelum masuk ke Bali diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen.

"Kebijakan kami di Satgas untuk yang vaksin I memang harusnya PCR. Tetapi karena di Gilimanuk tidak ada (layanan PCR), hasilnya lama dan mahal, dibolehkan dengan rapid test antigen," ungkapnya. Penerapan aturan tersebut diakuinya memang belum ada batas waktu yang ditentukan. Ia mengatakan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga menyediakan layanan gerai vaksin bagi para pelaku perjalanan secara gratis. "Layanan vaksinasi sudah dibuka di Pelabuhan Gilimanuk mulai tanggal 16 Juli," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk, Yeti, terpisah membenarkan adanya layanan gerai vaksin di areal Pelabuhan Gilimanuk yang ditujukan untuk para pelaku perjalanan yang belum vaksin booster. Gerai vaksin ini difasilitasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. "Kami bertugas mengamankan SE tersebut, sesuai aturan sudah berlaku kemarin. Apabila tidak bisa menunjukkan rapid test antigen diarahkan untuk vaksin," ungkapnya.

Sesuai SE terkait petunjuk perjalanan dalam negeri, dikatakan pelaku perjalanan yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR. Vaksin dosis II wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen (1x24 jam) dan tidak berlaku untuk anak 6-17 tahun serta awak logistik. Sedangkan dosis III wajib RT-PCR (3x24 jam) dan awak logistik diwajibkan RT Antigen (7x24 jam). Hingga kini sudah ratusan PPDN baik yang akan menyeberang maupun masuk Bali yang terjaring dan vaksin dosis III.

Sementara BIN Posda Jembrana Lukman Hakim mengatakan vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana, "Vaksinasi masal di Gilimanuk, sasaranya itu PPDN," ungkapnya. Vaksinasi masal di Pelabuhan Gilimanuk nantinya akan diselenggarakan hingga tanggal 8 Agustus 2022 mendatang. Langkah ini menurutnya dilakukan untuk membantu Pemerintah dalam percepatan vaksinasi sehingga nantinya terbentuk Hard Immunity (HI). 

wartawan
PAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.