Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Vaksin Lengkap, Ratusan PPDN Vaksinasi di Tempat

Bali Tribune / VAKSINASI - PPDN yang belum tervaksin dosis III terjading di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk langsung vaksinasi dosisi ke III di gerai yang disedikan BIN.

 

balitribune.co.id | NegaraPemeriksaan di pintu masuk dan keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus diperketat. Kini seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang tiba maupun yang akan meninggalkan pulau dewata diwajibkan sudah tervaksin dosis ketiga (boster). Bagi yang belum vaksin dosis ke tiga akan diarahkan menuju ke gerai vaksin atau rapid test antigen. Setiap harinya ratusan PPDN terjaring pemeriksaan yang dilakukan petugas lintas instansi.

Pengetatan bagi PPDN ini diberlakukan setelah sebelumnya diberlakukan aturan dari pemerintah pusat. Sesuai SE Kemenhub yang merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022, seluruh PPDN wajib memenuhi persyaratan dengan vaksin booster. Pelaku perjalanan yang keluar maupun masuk Pulau Bali sudah harus vaksinasi dosis III. Ketentuan ini sudah diberlakukan mulai Minggu (17/7). Pelaksanaannya ketentuan ini melibatkan berbagai instansi.

Jika PPDN belum vaksin booster, maka akan diarahkan ke gerai vaksinasi yang sudah di siapkan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) di Pelabuhan Penyeberangn Gilimanuk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan pelaku perjalanan yang baru vaksin I dan II namun tidak melakukan vaksinasi dosis III, maka sebelum menyeberang ke Jawa atau sebelum masuk ke Bali diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen.

"Kebijakan kami di Satgas untuk yang vaksin I memang harusnya PCR. Tetapi karena di Gilimanuk tidak ada (layanan PCR), hasilnya lama dan mahal, dibolehkan dengan rapid test antigen," ungkapnya. Penerapan aturan tersebut diakuinya memang belum ada batas waktu yang ditentukan. Ia mengatakan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga menyediakan layanan gerai vaksin bagi para pelaku perjalanan secara gratis. "Layanan vaksinasi sudah dibuka di Pelabuhan Gilimanuk mulai tanggal 16 Juli," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk, Yeti, terpisah membenarkan adanya layanan gerai vaksin di areal Pelabuhan Gilimanuk yang ditujukan untuk para pelaku perjalanan yang belum vaksin booster. Gerai vaksin ini difasilitasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. "Kami bertugas mengamankan SE tersebut, sesuai aturan sudah berlaku kemarin. Apabila tidak bisa menunjukkan rapid test antigen diarahkan untuk vaksin," ungkapnya.

Sesuai SE terkait petunjuk perjalanan dalam negeri, dikatakan pelaku perjalanan yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR. Vaksin dosis II wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen (1x24 jam) dan tidak berlaku untuk anak 6-17 tahun serta awak logistik. Sedangkan dosis III wajib RT-PCR (3x24 jam) dan awak logistik diwajibkan RT Antigen (7x24 jam). Hingga kini sudah ratusan PPDN baik yang akan menyeberang maupun masuk Bali yang terjaring dan vaksin dosis III.

Sementara BIN Posda Jembrana Lukman Hakim mengatakan vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana, "Vaksinasi masal di Gilimanuk, sasaranya itu PPDN," ungkapnya. Vaksinasi masal di Pelabuhan Gilimanuk nantinya akan diselenggarakan hingga tanggal 8 Agustus 2022 mendatang. Langkah ini menurutnya dilakukan untuk membantu Pemerintah dalam percepatan vaksinasi sehingga nantinya terbentuk Hard Immunity (HI). 

wartawan
PAM
Category

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Epik Ogoh-ogoh Gajah Buka D'Youth Fest 6.0

balitribune.co.id I Denpasar - Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST Yowana Saka Bhuwana, Banjar Taensiat bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” buka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang berlangsung di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (11/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Seniman asal Sukawati Terbakar saat Ditinggal Tampil di PKB

balitribune.co.id I Gianyar - Saat tampil di malam terakhir Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, I Komang Ariawan sekeluarga mendapat kabar musibah. Rumahnya di Jalan Ciung Wanara, Banjar Palak,  Sukawati,  terbakar hebat Sabtu (11/7/2026) malam. Hampir seluruh bangunan berikut isinya  ludes terbakar.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Bangli Berhasil Tangani Bayi yang Lahir dengan Berat Badan Sangat Rendah

balitribune.co.id I Bangli - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli berhasil menangani bayi lahir dengan berat sangat rendah. Lahir dengan berat badan hanya 700 gram, setelah menjalani perawatan selama 3,5 bulan berat badan bayi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli naik menjadi  2,4 kilogram dan sudah perbolehkan pulang dari RSUD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.