Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Vaksin Lengkap, Ratusan PPDN Vaksinasi di Tempat

Bali Tribune / VAKSINASI - PPDN yang belum tervaksin dosis III terjading di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk langsung vaksinasi dosisi ke III di gerai yang disedikan BIN.

 

balitribune.co.id | NegaraPemeriksaan di pintu masuk dan keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus diperketat. Kini seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang tiba maupun yang akan meninggalkan pulau dewata diwajibkan sudah tervaksin dosis ketiga (boster). Bagi yang belum vaksin dosis ke tiga akan diarahkan menuju ke gerai vaksin atau rapid test antigen. Setiap harinya ratusan PPDN terjaring pemeriksaan yang dilakukan petugas lintas instansi.

Pengetatan bagi PPDN ini diberlakukan setelah sebelumnya diberlakukan aturan dari pemerintah pusat. Sesuai SE Kemenhub yang merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022, seluruh PPDN wajib memenuhi persyaratan dengan vaksin booster. Pelaku perjalanan yang keluar maupun masuk Pulau Bali sudah harus vaksinasi dosis III. Ketentuan ini sudah diberlakukan mulai Minggu (17/7). Pelaksanaannya ketentuan ini melibatkan berbagai instansi.

Jika PPDN belum vaksin booster, maka akan diarahkan ke gerai vaksinasi yang sudah di siapkan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) di Pelabuhan Penyeberangn Gilimanuk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan pelaku perjalanan yang baru vaksin I dan II namun tidak melakukan vaksinasi dosis III, maka sebelum menyeberang ke Jawa atau sebelum masuk ke Bali diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen.

"Kebijakan kami di Satgas untuk yang vaksin I memang harusnya PCR. Tetapi karena di Gilimanuk tidak ada (layanan PCR), hasilnya lama dan mahal, dibolehkan dengan rapid test antigen," ungkapnya. Penerapan aturan tersebut diakuinya memang belum ada batas waktu yang ditentukan. Ia mengatakan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga menyediakan layanan gerai vaksin bagi para pelaku perjalanan secara gratis. "Layanan vaksinasi sudah dibuka di Pelabuhan Gilimanuk mulai tanggal 16 Juli," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk, Yeti, terpisah membenarkan adanya layanan gerai vaksin di areal Pelabuhan Gilimanuk yang ditujukan untuk para pelaku perjalanan yang belum vaksin booster. Gerai vaksin ini difasilitasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. "Kami bertugas mengamankan SE tersebut, sesuai aturan sudah berlaku kemarin. Apabila tidak bisa menunjukkan rapid test antigen diarahkan untuk vaksin," ungkapnya.

Sesuai SE terkait petunjuk perjalanan dalam negeri, dikatakan pelaku perjalanan yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR. Vaksin dosis II wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen (1x24 jam) dan tidak berlaku untuk anak 6-17 tahun serta awak logistik. Sedangkan dosis III wajib RT-PCR (3x24 jam) dan awak logistik diwajibkan RT Antigen (7x24 jam). Hingga kini sudah ratusan PPDN baik yang akan menyeberang maupun masuk Bali yang terjaring dan vaksin dosis III.

Sementara BIN Posda Jembrana Lukman Hakim mengatakan vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana, "Vaksinasi masal di Gilimanuk, sasaranya itu PPDN," ungkapnya. Vaksinasi masal di Pelabuhan Gilimanuk nantinya akan diselenggarakan hingga tanggal 8 Agustus 2022 mendatang. Langkah ini menurutnya dilakukan untuk membantu Pemerintah dalam percepatan vaksinasi sehingga nantinya terbentuk Hard Immunity (HI). 

wartawan
PAM
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.