Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Vaksin Lengkap, Ratusan PPDN Vaksinasi di Tempat

Bali Tribune / VAKSINASI - PPDN yang belum tervaksin dosis III terjading di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk langsung vaksinasi dosisi ke III di gerai yang disedikan BIN.

 

balitribune.co.id | NegaraPemeriksaan di pintu masuk dan keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus diperketat. Kini seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang tiba maupun yang akan meninggalkan pulau dewata diwajibkan sudah tervaksin dosis ketiga (boster). Bagi yang belum vaksin dosis ke tiga akan diarahkan menuju ke gerai vaksin atau rapid test antigen. Setiap harinya ratusan PPDN terjaring pemeriksaan yang dilakukan petugas lintas instansi.

Pengetatan bagi PPDN ini diberlakukan setelah sebelumnya diberlakukan aturan dari pemerintah pusat. Sesuai SE Kemenhub yang merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022, seluruh PPDN wajib memenuhi persyaratan dengan vaksin booster. Pelaku perjalanan yang keluar maupun masuk Pulau Bali sudah harus vaksinasi dosis III. Ketentuan ini sudah diberlakukan mulai Minggu (17/7). Pelaksanaannya ketentuan ini melibatkan berbagai instansi.

Jika PPDN belum vaksin booster, maka akan diarahkan ke gerai vaksinasi yang sudah di siapkan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) di Pelabuhan Penyeberangn Gilimanuk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan pelaku perjalanan yang baru vaksin I dan II namun tidak melakukan vaksinasi dosis III, maka sebelum menyeberang ke Jawa atau sebelum masuk ke Bali diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen.

"Kebijakan kami di Satgas untuk yang vaksin I memang harusnya PCR. Tetapi karena di Gilimanuk tidak ada (layanan PCR), hasilnya lama dan mahal, dibolehkan dengan rapid test antigen," ungkapnya. Penerapan aturan tersebut diakuinya memang belum ada batas waktu yang ditentukan. Ia mengatakan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga menyediakan layanan gerai vaksin bagi para pelaku perjalanan secara gratis. "Layanan vaksinasi sudah dibuka di Pelabuhan Gilimanuk mulai tanggal 16 Juli," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk, Yeti, terpisah membenarkan adanya layanan gerai vaksin di areal Pelabuhan Gilimanuk yang ditujukan untuk para pelaku perjalanan yang belum vaksin booster. Gerai vaksin ini difasilitasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. "Kami bertugas mengamankan SE tersebut, sesuai aturan sudah berlaku kemarin. Apabila tidak bisa menunjukkan rapid test antigen diarahkan untuk vaksin," ungkapnya.

Sesuai SE terkait petunjuk perjalanan dalam negeri, dikatakan pelaku perjalanan yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR. Vaksin dosis II wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen (1x24 jam) dan tidak berlaku untuk anak 6-17 tahun serta awak logistik. Sedangkan dosis III wajib RT-PCR (3x24 jam) dan awak logistik diwajibkan RT Antigen (7x24 jam). Hingga kini sudah ratusan PPDN baik yang akan menyeberang maupun masuk Bali yang terjaring dan vaksin dosis III.

Sementara BIN Posda Jembrana Lukman Hakim mengatakan vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana, "Vaksinasi masal di Gilimanuk, sasaranya itu PPDN," ungkapnya. Vaksinasi masal di Pelabuhan Gilimanuk nantinya akan diselenggarakan hingga tanggal 8 Agustus 2022 mendatang. Langkah ini menurutnya dilakukan untuk membantu Pemerintah dalam percepatan vaksinasi sehingga nantinya terbentuk Hard Immunity (HI). 

wartawan
PAM
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.