Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Vaksin Lengkap, Ratusan PPDN Vaksinasi di Tempat

Bali Tribune / VAKSINASI - PPDN yang belum tervaksin dosis III terjading di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk langsung vaksinasi dosisi ke III di gerai yang disedikan BIN.

 

balitribune.co.id | NegaraPemeriksaan di pintu masuk dan keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus diperketat. Kini seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang tiba maupun yang akan meninggalkan pulau dewata diwajibkan sudah tervaksin dosis ketiga (boster). Bagi yang belum vaksin dosis ke tiga akan diarahkan menuju ke gerai vaksin atau rapid test antigen. Setiap harinya ratusan PPDN terjaring pemeriksaan yang dilakukan petugas lintas instansi.

Pengetatan bagi PPDN ini diberlakukan setelah sebelumnya diberlakukan aturan dari pemerintah pusat. Sesuai SE Kemenhub yang merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022, seluruh PPDN wajib memenuhi persyaratan dengan vaksin booster. Pelaku perjalanan yang keluar maupun masuk Pulau Bali sudah harus vaksinasi dosis III. Ketentuan ini sudah diberlakukan mulai Minggu (17/7). Pelaksanaannya ketentuan ini melibatkan berbagai instansi.

Jika PPDN belum vaksin booster, maka akan diarahkan ke gerai vaksinasi yang sudah di siapkan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) di Pelabuhan Penyeberangn Gilimanuk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan pelaku perjalanan yang baru vaksin I dan II namun tidak melakukan vaksinasi dosis III, maka sebelum menyeberang ke Jawa atau sebelum masuk ke Bali diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen.

"Kebijakan kami di Satgas untuk yang vaksin I memang harusnya PCR. Tetapi karena di Gilimanuk tidak ada (layanan PCR), hasilnya lama dan mahal, dibolehkan dengan rapid test antigen," ungkapnya. Penerapan aturan tersebut diakuinya memang belum ada batas waktu yang ditentukan. Ia mengatakan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga menyediakan layanan gerai vaksin bagi para pelaku perjalanan secara gratis. "Layanan vaksinasi sudah dibuka di Pelabuhan Gilimanuk mulai tanggal 16 Juli," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk, Yeti, terpisah membenarkan adanya layanan gerai vaksin di areal Pelabuhan Gilimanuk yang ditujukan untuk para pelaku perjalanan yang belum vaksin booster. Gerai vaksin ini difasilitasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. "Kami bertugas mengamankan SE tersebut, sesuai aturan sudah berlaku kemarin. Apabila tidak bisa menunjukkan rapid test antigen diarahkan untuk vaksin," ungkapnya.

Sesuai SE terkait petunjuk perjalanan dalam negeri, dikatakan pelaku perjalanan yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR. Vaksin dosis II wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen (1x24 jam) dan tidak berlaku untuk anak 6-17 tahun serta awak logistik. Sedangkan dosis III wajib RT-PCR (3x24 jam) dan awak logistik diwajibkan RT Antigen (7x24 jam). Hingga kini sudah ratusan PPDN baik yang akan menyeberang maupun masuk Bali yang terjaring dan vaksin dosis III.

Sementara BIN Posda Jembrana Lukman Hakim mengatakan vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana, "Vaksinasi masal di Gilimanuk, sasaranya itu PPDN," ungkapnya. Vaksinasi masal di Pelabuhan Gilimanuk nantinya akan diselenggarakan hingga tanggal 8 Agustus 2022 mendatang. Langkah ini menurutnya dilakukan untuk membantu Pemerintah dalam percepatan vaksinasi sehingga nantinya terbentuk Hard Immunity (HI). 

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.