Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Keramas Tersangka, Polda Bali Sebut SPDP Masih Dalam Proses

Bali Tribune / Ist - Ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan mark up kontrak tanah di Desa Adat Keramas Gianyar hingga menetapkan Bendesa Adat I Nyoman Puja Waisnawa sebagai tersangka terkesan berjalan timpang. Padahal kasus ini sudah berjalan hampir 4 tahun, dan Polda Bali hanya menyebutkan bahwa kasusnya masih dalam proses. 
 
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, mengakui bahwa saat ini belum mengetahui secara persis perkara yang dimaksud. Tetapi soal adanya pengembalian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Kejaksaan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bali adalah hal yang wajar. "Pengembalian SPDP oleh Kejati Bali adalah hal biasa," ungkapnya. 
 
Diterangkannya, pengembalian SPDP biasanya berdasarkan petunjuk dari Jaksa agar penyidik segera melengkapi berkas mana yang perlu dilengkapi. "Untuk perkara itu saya tidak mengingatnya. Kalau pengembalian SPDP itu artinya masih berproses. Biasanya itu petunjuk dari Jaksa," terangnya.
 
Tanggapan Suratno ini menyusul pernyataan Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A. Luga Herliano yang membenarkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan SPDP ke penyidik Polda Bali. Tapi meski SPDP sudah dikembalikan bukan berarti kasusnya dihentikan. "Kalau penyidik masih mau melanjutkan perkara ini itu sah sah saja. Nanti kan tinggal dikirim SPDP baru ke Kejaksaan,” ujarnya.
 
Berkas masuk pada tanggal 5 Maret 2020. Setelah dipelajari Jaksa peneliti, di bulan yang sama Jaksa Peneliti mengirim petunjuk sebanyak dua kali ke penyidik. Setelah 3 bulan usai diberi petunjuk oleh Jaksa tapi tidak ada kabar, Jaksa kembali mengirim surat ke penyidik yang isinya meminta perkembangan atas petunjuk yang sudah diberikan itu. Bulan Juli 2020, surat itu dibalas penyidik dengan mengatakan belum bisa memenuhi petunjuk Jaksa untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi karena terhalang Covid-19. Alasan itu, Jaksa Peneliti masih menunggu hingga September 2020. “Karena hingga bulan September belum juga ada kabar, Jaksa Peneliti akhirnya mengembalikan SPDP ke penyidik,” tutur mantan Kapolres Buleleng ini. 
 
Kasus dugaan mark up kontrak tanah di Desa Adat Keramas Gianyar dilaporkan oleh I Gusti Agung Suadnyana ke Ditreskrimum Polda Bali 25 April 2017 silam. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan atas uang sewa tanah laba pura Dugul sebesar Rp 413.000.000. Pada bulan Mei 2018, Polda Bali akhirnya menetapkan Bendesa Adat Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 372 KUHP, tapi tidak ditahan. Namun perkara yang sudah berjalan hampir 4 tahun ini tidak ada kejelasan baik di Polda Bali dan Kejaksaan sehingga pelapor meminta keadilan agar kasus ini diusut tuntas. "Kasus ini sudah berlangsung sangat lama, kami sebagai warga minta keadilan dari aparat penegak hukum," tutur IGA Suadnyana, Rabu (18/11/2020) lalu. 
 
Dalam rapat banjar, disepakati harga sewa lahan Rp 3 juta pertahun. Di sana tersangka lalu menyewakan lahan kepada warga asing selama 25 tahun. Belum habis kontrak, warga asing tersebut kembali memperpanjang sewa selama 28 tahun sehingga menjadi 53 tahun. Ternyata dalam perjalanan pembuatan perjanjian Nyoman Puja Waisnawa menaikan harga sewa lahan itu secara sepihak dari Rp 3 juta per tahun menjadi Rp 3,3 juta. Ini diketahui ketika ada dana pembayaran sewa lahan masuk ke rekening banjar. Kasus itu pun dilaporkan di Dit Reskrimum Polda Bali.
wartawan
Bernard MB.
Category

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Desound Bali Padukan Premium Audio Lifestyle dengan Konsep Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Dengan konsep premium audio lifestyle, Desound Bali menandai babak baru dalam industri audio di Indonesia. Lebih dari sekadar toko, ia menjadi simbol bahwa teknologi dan seni bisa berpadu menghadirkan kualitas suara yang bukan hanya terdengar di telinga, tapi juga menggema di hati para pencintanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Sakit Khusus Lansia di Badung Masih dalam Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membangun rumah sakit (RS) khusus lansia. Wacana pembangunan rumah sakit khusus lansia ini digadang-gadang untuk memberikan pelayanan khusus terhadap orang-orang tua dan lansia  yang ada di Gumi Keris.

Tahap awal rumah sakit khusus lansia ini menurut rencana berkapasitas 50 tempat tidur dengan bangunan RS tipe D. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.