Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat, WHDI, Hingga Paguyuban Seniman Denpasar Ngayah Wali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

TARI
Bali Tribune / NGAYAH - Bendesa Adat, WHDI, DWP, Tim Penyuluh Agama Hindu dan Paguyuban Seniman Kota Denpasar saat ngayah wali serangkaian Karya Pujawali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Kabupaten Lumajang bertepatan dengan Rahina Buda Wage Menail, Rabu (16/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Beragam elemen turut dilibatkan Pemerintah Kota Denpasar saat Bhakti Penganyar serangkaian Karya Pujawali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Kabupaten Lumajang bertepatan dengan Rahina Buda Wage Menail, Rabu (16/7). Diiringi Sekehe Gong Werdha Mimba Merdangga, Desa Adat Intaran, Bendesa Adat ngayah Tari Baris Gede, WHDI dan DWP ngayah Tari Rejang Renteng, Tim Penyuluh Agama Hindu bersama Penyandang Disabilitas ngayah Pesantian dan Paguyuban Seniman Kota Denpasar turut ngayah topeng wali serangkaian upacara tersebut. Bahkan, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana turut ngayah Tari Rejang Renteng. 

Perwakilan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, AA Ketut Oka Adnyana saat dikonfirmasi mengatakan, bhakti penganyar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Sehingga menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan ngayah serangkaian bhakti penganyar ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ujarnya. 

Hal senada disampaikan GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Dimana, momentum ngayah ini merupakan wahana untuk meningkatkan ketaatan kepada tuhan. Hal ini juga menjadi momentum untuk mulatsarira atau introspeksi diri. Sehingga kedepanya dapat lebih baik dalam menjalankan kewajiban dan tugas sesuai dengan profesi. 

"Ini merupakan momentum untuk kita berbhakti ngaturang ayah kepada tuhan, sebagai wahana introspeksi diri atau mulatsasrira," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.