Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Agung Pasikian Agar Pecalang Amankan Bali Tanpa Syarat

Bali Tribune/ Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi rencana elemen masyarakat untuk mengadakan demo menolak Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, langsung mengadakan pasangkepan terbatas dan mengintruksikan kepada Pasikian Pacalang Bali untuk memback up Kepolisian dalam mengamankan aksi tersebut. 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Manggala Pasikian Pacalang Bali,  Jro I Made Mudra saat ditemui di Gedung Lila Graha, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Denpasar pada Kamis (22/10).
 
Menurut Jro Mudra, intruksi Bandesa Agung sangat tegas meminta Pasikian Pacalang Bali untuk turun langsung ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan adat, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian. "Kami telah diintruksikan untuk ikut serta sekaligus mengkoordinir Pacalang Desa Adat, untuk menjaga Bali tetap damai dengan tanpa syarat" tegasnya.
 
Sebelumnya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga telah mengeluarkan surat keputusan No : 08/SK/MDA-PBali/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat di Bali selama Gering Agung Covid 19. "Kami hadir selain untuk memback up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut" imbuhnya.
 
Ditegaskannya, peran Pacalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing, namun karena saat ini pengamanan dilakukan lintas  wewidangan dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali melalui Pasikian Pacalang Bali. "Kami memastikan bahwa Pacalang Bali akan melaksanakan fungsi dan peran dalam membackup kepolisian dengan cara - cara simpatik" jelasnya.
 
Seperti informasi yang beredar, bahwa kemarin elemen masyarakat berencana untuk melaksanakan aksi demo di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Bali. Aksi demo ini juga diwarnai dengan adanya selebaran bernada ajakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan yang tertempel di beberapa titik dan lokasi.
wartawan
Release
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.