Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Agung Pasikian Agar Pecalang Amankan Bali Tanpa Syarat

Bali Tribune/ Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi rencana elemen masyarakat untuk mengadakan demo menolak Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, langsung mengadakan pasangkepan terbatas dan mengintruksikan kepada Pasikian Pacalang Bali untuk memback up Kepolisian dalam mengamankan aksi tersebut. 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Manggala Pasikian Pacalang Bali,  Jro I Made Mudra saat ditemui di Gedung Lila Graha, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Denpasar pada Kamis (22/10).
 
Menurut Jro Mudra, intruksi Bandesa Agung sangat tegas meminta Pasikian Pacalang Bali untuk turun langsung ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan adat, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian. "Kami telah diintruksikan untuk ikut serta sekaligus mengkoordinir Pacalang Desa Adat, untuk menjaga Bali tetap damai dengan tanpa syarat" tegasnya.
 
Sebelumnya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga telah mengeluarkan surat keputusan No : 08/SK/MDA-PBali/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat di Bali selama Gering Agung Covid 19. "Kami hadir selain untuk memback up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut" imbuhnya.
 
Ditegaskannya, peran Pacalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing, namun karena saat ini pengamanan dilakukan lintas  wewidangan dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali melalui Pasikian Pacalang Bali. "Kami memastikan bahwa Pacalang Bali akan melaksanakan fungsi dan peran dalam membackup kepolisian dengan cara - cara simpatik" jelasnya.
 
Seperti informasi yang beredar, bahwa kemarin elemen masyarakat berencana untuk melaksanakan aksi demo di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Bali. Aksi demo ini juga diwarnai dengan adanya selebaran bernada ajakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan yang tertempel di beberapa titik dan lokasi.
wartawan
Release
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.