Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Agung Pasikian Agar Pecalang Amankan Bali Tanpa Syarat

Bali Tribune/ Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi rencana elemen masyarakat untuk mengadakan demo menolak Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, langsung mengadakan pasangkepan terbatas dan mengintruksikan kepada Pasikian Pacalang Bali untuk memback up Kepolisian dalam mengamankan aksi tersebut. 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Manggala Pasikian Pacalang Bali,  Jro I Made Mudra saat ditemui di Gedung Lila Graha, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Denpasar pada Kamis (22/10).
 
Menurut Jro Mudra, intruksi Bandesa Agung sangat tegas meminta Pasikian Pacalang Bali untuk turun langsung ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan adat, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian. "Kami telah diintruksikan untuk ikut serta sekaligus mengkoordinir Pacalang Desa Adat, untuk menjaga Bali tetap damai dengan tanpa syarat" tegasnya.
 
Sebelumnya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga telah mengeluarkan surat keputusan No : 08/SK/MDA-PBali/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat di Bali selama Gering Agung Covid 19. "Kami hadir selain untuk memback up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut" imbuhnya.
 
Ditegaskannya, peran Pacalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing, namun karena saat ini pengamanan dilakukan lintas  wewidangan dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali melalui Pasikian Pacalang Bali. "Kami memastikan bahwa Pacalang Bali akan melaksanakan fungsi dan peran dalam membackup kepolisian dengan cara - cara simpatik" jelasnya.
 
Seperti informasi yang beredar, bahwa kemarin elemen masyarakat berencana untuk melaksanakan aksi demo di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Bali. Aksi demo ini juga diwarnai dengan adanya selebaran bernada ajakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan yang tertempel di beberapa titik dan lokasi.
wartawan
Release
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.