Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Diduga Menilep Dana BKK, Krama Datangi Kejari Buleleng

Bali Tribune / KRAMA - Puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10). Dengan mengenakan pakaian adat madya mereka mengadukan Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi melalui surat terbuka yang ditujukan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng.

Setiba di Kejari mereka diterima Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) I Made Sutapa Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman itu, sebanyak 53 krama adat membubuhkan tandatangannya. Isinya meminta kepada Kajari Buleleng untuk mengusut dan menindaklanjuti pengaduan salah satu warga bernama Putu Suarsana atas sejumlah dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Bendesa Nyoman Supardi. Di antaranya indikasi penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista melalui Nyoman Supardi.

Disebutkan pada 6 September 2022 digelar paruman yang awalnya diagendakan untuk melakukan suksesi bendesa adat namun dibelokkan menjadi laporan pertanggungjawaban keuangan. Anehnya, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2015 hingga 2022 diperlihatkan nominal uang sebesar Rp 492 juta yang disebut merupakan kas Adat Tista hasil kerja keras bendesa adat. “Kok tiba-tiba bisa muncul nominal uang sebanyak itu dimana tahun sebelumnya tidak pernah masyarakat diberikan informasi soal uang tersebut. Apakah dibenarkan membuat SPJ tidak berdasarkan riil kegiatan?” tanya warga dalam suratnya.

Warga menyebut Bendesa Supardi tidak terbuka mengelola keuangan desa adat dari penyusunan hingga pertanggungjawaban. Tidak hanya itu, mantan pensiunan polisi itu dituding kerap memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan saat paruman hingga menjadikan perbedaan pendapat dalaih untuk tidak memberikan pelayanan kepada warga. “Sertifikat melalui Prona sampai saat ini tidak dibagikan kepada krama adat yang berhak. Bahkan pengelolaan LPD pengurusnya ditunjuk langsung dari keluarganya sendiri dan tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. Begitu juga tata kelola keuangan krematorium yang menggunakan lokasi lahan desa adat hingga saat ini masih bermasalah dengan Desa Adat Bangkang,” tulis warga dalam suratnya.

Atas kondisi itu, warga Desa Adat Tista mendesak Kajari agar dilakukan pengusutan atas kasus itu untuk menghindari adanya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Bendesa Adat Tista.”Harapan kami agar tercipta kedamaian dan ketenangan dalam melaksanakan aktifitas adat dan kerohanian masyarakat adat bisa segera terwujud,” tutupnya.

Dikonfirmasi atas kehadiran puluhan warga Desa Adat Tista itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan. Menurutnya, sejak awal bulan Oktober 2022 warga membuat pengaduan terkait persoalan di desa adat tersebut. Saat ini tengah dilakukan kesimpulan setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan segera akan ditindak lanjuti. “Kasus itu sudah ditangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru untuk ditindak lanjuti. Karena Kasipdsus masih di luar daerah untu melakukan serah terima untuk sementara kasus tersebut tertunda,” kata Agung Jayalantara.

Agung Jayalantara menyebut, pihak Kejaksaan sudah merspon pengaduan masyarakat tersebut terbukti sudah ada kesimpulan dan tindak lanjutnya diserahkan ke Pidsus. Padahal sebelumnya, pengungkapan kasus itu dilakukan secara diam-diam sembari mengumpulkan keterangan dan barang bukti. ”Karena warga datang ramai-ramai ya semua orang akhirnya mengetahui.Intinya kasus tersebut sudah disimpulkan dan menunggu Kasipidsus baru menindaklanjutinya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.