Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Pasif, MDA Buleleng Tunggu Perintah Provinsi

Bali Tribune / Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa
balitribune.co.id | SingarajaKonflik pemilihan Bendesa Adat Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng mulai disikapi. Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengatakan, konflik pasca pemilihan bendesa adat Pengastulan terkatung-katung selama 6 bulan. Kisruh itu katanya, akibat konflik internal di desa adat setempat dan bukan antara MDA dengan desa adat sebagai lembaga.
 
"Itu konflik internal Desa Adat Pengastulan. Dari kami sudah memberikan pemahaman agar dilakukan paruman desa secara musyawarah mufakat diantara dua kelompok yang berseteru," ucap Ketua MDA Dewa Putu Budarsa, Senin (24/5).
 
MDA juga meminta agar para pihak tersebut melibatkan panitia yang telah dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan bendesa karena selama ini telah bekerja untuk kepentingan itu. Hanya saja, MDA Buleleng belum mendapat laporan adanya pemilihan bendesa melalui mekanisme voting.
 
"Paruman terakhir saya mendapat laporan tanggal 15 Mei 2021. Dan soal diadakan pemilihan dengan cara voting  kami tidak mendapat laporan soal itu, justru kami baru tahu hasilnya dari media," imbuhnya.
 
Sementara terkait terbitnya SK Pengukuhan Bendesa terpilih, menurut Dewa Budarsa, berdasar mekanisme sesuai SE MDA Provinsi Bali No.006/SE/MDA-Provinsi Bali/VII/2020 yang mensyaratkan adanya paruman desa dan membuat prarem ngadegang bendesa desa adat.
 
"Setelah itu dibentuk panitia yang membawa prarem itu ke provinsi untuk dimintakan surat keterangan bahwa benar panitia telah membuat prarem diteruskan ke DPMA untuk diregistrasi," ujarnya.
Dan panitia sudah membawa prarem tersebut ke provinsi dan masih berada ditangan staf MDA Provinsi Bali.
Menurut Dewa Budarsa, MDA Buleleng, MDA Kecamatan Seririt pun sudah dimintai penjelasan oleh Petajuh Bidang Kelembagaa MDA Provinsi Bali DR.Made Wena. Termasuk dipanggil para pihak yang berseteru.
 
"Petajuh MDA Provinsi minta agar dilakukan paruman oleh Pjs Bendesa dengan melibatkan semua pihak. Yang saya tahu semua pihak setuju dengan nyakupang tangan dan diberikan deadline tidak terlalu lama untuk dilakukan paruman," ucap Budarsa.
 
Namun nyatanya, kata Budarsa, paruman yang diharapkan tidak pernah ada sehingga kendali diambil alih panitia membuat paruman desa yang berlangsung tanggal 15 Mei 2021.
"Atas paruman itu, Pjs Bendesa Jro Mangku Nyoman Sukarsa menolak karena mengaku tak dihubungi panitia terlebih panitia sudah dianggap bubar dan menjadi sengketa," ungkapnya.
 
Namun faktanya kata Budarsa, panitia telah membuat paruman dan memutuskan Mangku Nyoman Ngurah didaulat sebagai Bendesa Adat Pengastulan. Karena itu berdasar aturan ngadegan desa adat. Kata Budarsa, rekomendasi akan dikeluarkan jika ada permohonan dari panitia kepada Bendesa Agung.
 
"Ada tekomendasi dari MDA Kecamatan Seririt. Dua hal itu ada maka kami keluarkan rekomendasi," tandasnya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Pengastulan terpilih Nyoman Ngurah mengaku pasif dan menunggu apa yang menjadi keputusan MDA Provinsi Bali.
"Saya tidak berkomentar terlalu jauh dan lebih menunggu apa yang diputuskan MDA Provinsi," ucap Mangku Ngurah.
 
Sebelumnya, pasca pemilihan bendesa adat Desa Pengastulan ampaknya makin memanas. Ini setelah beredar pesan persetujuan Penerbitan SK Pengukuhan untuk Prajuru Desa Adat pada Purnama Sasih Sadha Isaka 1943 (26 Mei 2021) melalui pesan WA yang salah satunya menyebut Desa Adat Pengastulan.
 
Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan,Jro Mangku Nyoman Sukarsa maupun Kertha Desa Gusti Putu Danendra Yasa  menolak recana pengukuhan  bendesa terpilih karena dianggap cacat hukum.
“Saya selaku Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan menolak penerbitan SK MDA untuk mengukuhkan bendesa adat baru. Proses untuk ngadegang bendesa Adat Pengastulan cacat hukum,” kata Jro Mangku Sukarsa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.