Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bengkung, PMI di Diminta Taat Aturan

Bali Tribune/ Drs. Gede Suyasa, M.Pd,
Balitribune.co.id | Singaraja - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga  Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, meminta para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk taat kepada aturan saat mengikuti program karantina selama 14 hari. Aturan yang diberlakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tak saja bagi mereka namun seluruh masyarakat akan berimbas rasa aman dan selamat jika mereka taat aturan.
 
“Pantauan tim gugus tugas yang ditempatkan di masing-masing lokasi karantina, masih ada beberapa PMI yang membandel.Misalnya mengabaikan himbauan seperti social distancing, physical distancing serta beberapa hal lain yang dapat menyebabkan penyebaran virus,” ungkap Suyasa, Kamis (16/4).
 
Secara tampilan, Suyasa memastikan para pekerja migrant itu sehat dan tanpa gejala. Namun kondisi itu tidak menjamin mereka bersih dari terpapar Covid-19. Karena itu menurutnya,dengan berlaku tertib dan taat aturan,seluruh masyarakat akan terselamatkan. ”Itu alasan kenapa mereka para pekerja migrant itu taat pada aturan protap penanganan covid-19,” imbuhnya.
 
Suyasa menyebut, fasilitas hotel maupun vila yang disiapkan sudah diatur penggunaanya sesuai protap dengan masa karanitan selama 14 hari. Tidak berarti mereka sesuka hati menggunakan faslitas yang ada. Selama masa karantina, mereka tetap berada dikamar yang sudah disiapkan, tidak boleh menerima tamu, dan tidak diperkenankan kumpul satu sama lain demi melancarkan proses karantina. “Yang kita harapkan terdapat aspek keamanan dan kenyamanan di tempat karantina, namun yang utama tetap aspek  keamanan, Bapak Bupati Buleleng sudah menginstruksikan Satpol PP Buleleng untuk memperketat keamanan di tempat karantina,” ucapnya.
 
Sementara itu, soal perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Suyasa menyebut, pasien kumulatif berjumlah 5 orang. Dengan tingat kesembuhan mencapai 3 orang dan sedang menjalani perawatan dirumah sakit  menjadi 2 orang. ”Ada penambahan 1 orang lagi yang menjalani perawatan dirumah sakit. Sedang 5 orang lainnya terkonfirmasi positif sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Denpasar,” ungkapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.